SEMARANG — Terkait penerapan progam Sekolah Rakyat di Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menerangkan saat ini masih menunggu proses verifikasi data siswa kurang mampu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai calon peserta didik di Sekolah Rakyat Semarang.
"Beberapa waktu terakhir ini ada edaran dari Kemensos untuk melakukan verifikasi data siswa kurang mampu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan ini diverifikasi oleh Pemkot melalui Dinas Sosial, BPS, dan Dinas Pendidikan," jelas Bambang kepada diswayjateng.com Selasa, 15 Juli 2025.
Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, di atas lahan yang kini sebagian masih berstatus sebagai lahan pertanian.
Pemerintah Kota tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menyelesaikan legalisasi lahan tersebut.
"Untuk fisiknya sedang kita siapkan, dan legalisasi lahan juga sedang diproses. Sekolah Rakyat Rowosari nanti akan melayani jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan target masing-masing enam rombel untuk SD, tiga rombel untuk SMP, dan tiga rombel untuk SMA,” terang Bambang.
Lebih lanjut, untuk tahap awal, Sekolah Rakyat akan beroperasi sementara di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang dengan kuota awal masing-masing 50 siswa untuk SD dan 50 siswa untuk SMA.
"Belum ada siswa yang mendaftar, karena surat edaran dari Kemensos baru saja diterima. Saat ini kami masih melakukan proses verifikasi faktual," tambahnya.
Bambang menyebutkan bahwa proses verifikasi tersebut harus dilaporkan kepada Menteri Sosial paling lambat tanggal 18 Juli 2025. Rapat koordinasi juga telah dilakukan bersama Dinas Sosial, BPS, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum untuk mempercepat proses.
Ia menjelaskan, sekolah rakyat ini memiliki konsep boarding school atau sekolah berasrama penuh. Siswa akan tinggal di asrama, menjalani pendidikan satu atap secara terpadu.
"Ini berbeda dengan sekolah konvensional. Sekolah Rakyat butuh komitmen orang tua karena anak-anak harus tinggal di asrama. Bahkan, di surat dari Kemensos, dilampirkan juga surat kesanggupan dan pernyataan dari orang tua," ujar Bambang.
Dengan sistem ini, siswa dari berbagai penjuru Kota Semarang termasuk dari daerah pelosok, berpeluang besar untuk diterima.
Terkait tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kota Semarang belum melakukan diskusi khusus. Bambang mengungkapkan kemungkinan besar guru akan direkrut dari masing-masing daerah, menyesuaikan kebutuhan dan kuota yang tersedia.
"Sementara ini, kita menyesuaikan kuota dari Kemensos. Untuk saat ini yang diakomodasi baru SD dan SMA. Mungkin karena keterbatasan daya tampung. Ini kan masih tahap awal," ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal banyaknya sekolah dasar negeri yang kosong, Bambang menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak akan mengganggu sekolah umum. Karena segmentasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keduanya berbeda.
"Sekolah Rakyat khusus untuk siswa kurang mampu, boarding, dan terintegrasi. Sedangkan sekolah reguler sistemnya pagi pulang siang. Jadi tidak akan saling mengganggu," ujar Bambang.
Berita sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, menyampaikan bahwa pengajuan pendirian Sekolah Rakyat telah disampaikan ke Kementerian Sosial. Salah satu lokasi yang sedang dikaji adalah lahan hijau seluas 1,9 hektare di wilayah Tulungagung Sari, yang saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pertanian.
"InsyaAllah ini sudah dikaji dan kami sudah usulkan ke Kementerian. Jika disetujui, program ini bisa berjalan paling cepat tahun 2026,"
ada tahap awal, Dinas Sosial menargetkan 50 siswa SD dan 50 siswa SMA untuk mengikuti program tersebut. Data calon siswa diperoleh dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan sedang dalam proses verifikasi dan validasi bersama Dinas Pendidikan.
"Kami sudah menerima sekitar 9 calon siswa SMA dan 25 calon siswa SD. Verifikasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan," tambah Heroe.
Program ini ditargetkan akan pindah ke Rowosari pada tahun 2026, setelah infrastruktur dan legalitas lahan diselesaikan. Pemanfaatan BLK BBPVP Semarang sebagai lokasi sementara dinilai efisien karena fasilitas yang sudah ada tidak memerlukan renovasi besar.
Heroe menyebutkan bahwa pengelolaan teknis pendidikan tetap berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara Dinas Sosial bertugas menyiapkan lahan serta mendampingi proses verifikasi sosial ekonomi calon siswa.
"Tugas kami adalah menyuplai data anak-anak yang layak mendapatkan akses pendidikan, berdasarkan kriteria dari Kementerian," katanya.