SEMARANG — Gonjang-ganjing restrukturisasi di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang kembali mencuri perhatian publik.
Komisi B DPRD Kota Semarang memanggil jajaran Dewan Pengawas PDAM serta Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang untuk membahas keterbukaan informasi terkait kinerja dan proses pemberhentian direksi yang menuai tanda tanya masyarakat.
Rapat yang digelar secara tertutup selama dua jam pada Selasa 21 Oktober 2025 itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo.
“Pertemuan ini kami lakukan untuk menelaah laporan kinerja Dewan Pengawas serta mengevaluasi proses pemberhentian direksi PDAM agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi,” jelas Joko usai rapat.
Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi landasan bagi Komisi B dalam menyusun rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Semarang, termasuk dalam hal mekanisme rekrutmen direksi baru PDAM Tirta Moedal.
“Kami ingin DPRD turut dilibatkan dalam proses seleksi direksi, agar tidak muncul kesan keputusan sepihak dari pihak manapun,” tegasnya.
Selain fokus pada proses restrukturisasi manajemen, DPRD juga menyoroti tingkat kehilangan air (TKA) yang masih tinggi serta kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut.
“Masalah kebocoran atau kehilangan air ini menjadi catatan serius kami. Apalagi, dengan adanya penyertaan modal sebesar Rp35 miliar dari Pemkot Semarang, masyarakat berhak melihat adanya perbaikan nyata dalam layanan PDAM,” imbuh Joko.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Hernowo Budi Luhur, memastikan bahwa langkah pemberhentian direksi telah ditempuh sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, dengan Surat Keputusan Wali Kota Semarang sebagai landasan administrasinya.
“Proses evaluasi ini merupakan hasil audit dari Kuasa Pemilik Modal terhadap tiga BUMD di Kota Semarang. Restrukturisasi dilakukan bukan untuk melemahkan, tetapi justru memperkuat manajemen agar lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan ke depan,” ujar Hernowo.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara PDAM, Dewan Pengawas, dan DPRD agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami publik secara transparan.
“Kami berharap adanya sinergi yang kuat antara semua pihak, sehingga pembenahan PDAM Tirta Moedal bisa berjalan lebih cepat dan menghasilkan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya.