SEMARANG — Maraknya aksi unjuk rasa sopir truk yang menolak kebijakan pemerintah terkait penerapan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mendapat tanggapan berbeda dari kalangan pengusaha angkutan.
Para pengusaha truk justru mendukung langkah pemerintah menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan.
Mereka menilai penertiban ODOL membawa dampak positif, termasuk naiknya tarif angkutan serta efisiensi dan keselamatan armada.
Komisaris PT Siba Surya, Daniel Budi Setiawan, menjadi salah satu pengusaha truk yang mendukung kebijakan zero ODOL.
Ia menyebut kebutuhan armada akan meningkat seiring penertiban, sehingga berpengaruh pada naiknya tarif angkutan.
"Ketika zero ODOL diterapkan, kebutuhan truk akan berlipat. Ini akan mendorong naiknya tarif. Kalau suplai truk kurang, distribusi terganggu dan bisa memicu inflasi," kata Daniel saat dihubungi wartawan Selasa 24 Juni 2025.
Daniel yang juga pernah menjabat anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 1999–2004 itu menambahkan, penertiban ODOL membuat armada lebih awet dan aman.
"Misalnya, muatan satu truk ODOL harus dibagi ke dua atau tiga truk. Tarifnya naik, solar yang digunakan tetap sama, dan armada jadi lebih awet," jelasnya.
Menurutnya, para sopir yang berunjuk rasa belum memahami manfaat penertiban ODOL dan masih memilih mengangkut muatan berlebih.
Ia sendiri lebih memilih muatan sesuai aturan karena keuntungan tetap didapat dari kenaikan tarif.
"Kalau saya, lebih baik tidak over muatan. Uangnya tetap masuk karena angkutan jadi lebih ramai dan tarifnya bisa naik dua hingga tiga kali lipat," ungkap Daniel.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan over dimension dan overloading seharusnya dibedakan.
Over dimension, katanya, perlu diatur ulang seiring perubahan kebutuhan industri logistik global.
"Standar pallet internasional kini 1,2 x 1,2 meter. Kalau dimensi truk dibatasi 2,4 meter, pallet tidak bisa ditata dua baris. Ini membuat logistik jadi tidak efisien," katanya.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, menyebut kebijakan penertiban ODOL sejatinya sudah dicanangkan sejak 2017, namun implementasinya mengalami beberapa penundaan.
“Target awal sebenarnya tahun 2023, tapi realisasinya belum maksimal,” ungkap Agus.
Sebagai pengusaha truk, Agus mendukung program zero ODOL, namun ia menilai pemerintah perlu menyusun rencana kerja yang lebih matang dan menyelesaikan sejumlah persoalan teknis.
"Termasuk pendataan kendaraan angkutan barang, mana yang sudah patuh dan belum. Kami juga mengusulkan adanya program KIR amnesti dan KIR khusus bagi kendaraan yang terlanjur tak sesuai regulasi," ujarnya.
Agus juga mengkritik kebijakan yang hanya menyasar pemilik kendaraan, tanpa mengatur pihak pengguna jasa atau pemilik barang.
“Harusnya pengguna jasa juga diatur. Selama ini, kalau terjadi pelanggaran, yang disalahkan hanya pemilik kendaraan dan sopirnya,” tegasnya.