SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan tidak ada lagi guru berstatus honorer pada tahun 2026. Seluruh tenaga pendidik non-ASN tersebut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik formasi penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Selasa 26 November 2025.
“Kita bersyukur, mulai 2026 tidak ada lagi guru honorer. Semuanya sudah kami alihkan menjadi PPPK penuh atau paruh waktu,” ujarnya.
Menurut Agustina, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberi kepastian kesejahteraan bagi guru.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK hanya diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Ini untuk memastikan guru yang mengajar anak-anak sudah terstandar secara nasional,” tambahnya.
Sebagai bagian dari percepatan kebijakan, Pemkot Semarang akan melantik sekitar 400 guru honorer menjadi PPPK pada akhir Desember 2025.
“Mereka akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026. Dengan tambahan 400 guru tersebut, kebutuhan tenaga pendidik di Kota Semarang sudah tercukupi,” jelas Agustina.
Dengan pengangkatan besar-besaran ini, istilah guru honorer, guru bantu hingga tenaga outsourcing akan dihapus sepenuhnya. Kebijakan serupa juga diterapkan pada proses pengisian jabatan kepala sekolah yang sudah didahului dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat).
Dalam acara tersebut, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada seluruh guru yang dinilai memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Ia juga mengajak para pendidik untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar penyampaian materi lebih relevan bagi siswa masa kini.
“Pengajaran jangan lagi konvensional. Kalau guru bisa mendekatkan diri dengan murid, mereka akan lebih memahami karakter anak didiknya. Tidak seperti dulu yang serba top down,” ujarnya.
Semarang diikuti ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menunjukkan kuatnya komitmen bersama untuk memajukan pendidikan daerah.
Tentang Dinas Pendidikan Kota Semarang
Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan perangkat daerah yang mengelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, serta pembinaan tenaga kependidikan di seluruh wilayah Kota Semarang.