SALATIGA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang rencananya akan melakukan pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) diperkirakan Rp 250 miliar.
Sementara untuk Dana Desa, Pemkab Semarang juga akan melakukan pengurangan dengan perkiraan mencapai Rp 31 miliar.
Hal ini disampaikan langsung Menurut Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada wartawan.
Ngesti mengatakan, adanya pengurangan dana TKD sudah pasti akan berimbas terhadap pembangunan fisik.
"Infrastruktur pasti akan berkurang, namun tetap menggunakan skala prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Namun demikian, program prioritas diakuinya tetap menjadi skala utama seperti bidang pendidikan dan kesehatan, kebutuhan gaji, air-listrik perkantoran, serta faktor penunjang seperti IT.
Ngesti memaparkan, penghematan yang dilakukan Pemkab Semarang sedang dirumuskan bagaimana strategi penghematannya.
"diskusi dengan tim dari eksekutif dan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, termasuk dari komisi dan fraksi bagaimana strategi penghematannya," terang Ngesti Nugraha, kemarin.
Selain itu, lanjut dia, diskusi yang melibatkan Hamong Projo selaku organisasi kepala desa,
Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsekdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), juga mengundang penerima hibah. Baik hibah kemasyarakatan maupun hibah sosial.
Dengan adanya pengurangan dana transfer pusat ini, Pemkab Semarang akan semakin menghemat anggaran yang bisa diefisienkan dan tidak terlalu mendesak.