SALATIGA — Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI tetiba menyoroti pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo, Salatiga
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Firdaus Alim Damopolii menyebut, terdapat beberapa catatan untuk Kota Salatiga terkait kondisi terakhir TPA Ngronggo.
"TPA yang tinggi gunungan sampahnya mencapai 15 meter itu perlu diperhatikan karena rawan longsor," sebut Firdaus di Salatiga, Rabu 27 Agustus 2025.
Firdaus Alim Damopolii, menilai perlunya didorong adalah dalam pengelolaan sampah yang lebih baik di Salatiga.
Disampaikan Firdaus, kedatangannya ke Kota Salatiga dalam rangkaian pendampingan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, tidak hanya Adipura namun juga terkait penanganan sampah.
Kedua, lanjut dia, batasi pembuangan sampah ke TPA dan terus berikan sosialisasi ke masyarakat kalau bisa sampah itu diselesaikan di lingkup rumah tangga. Bisa melalui komposer, biopori, dan lain sebagainya.
Sehingga diyakininya, sampah yang dibuang ke TPA benar-benar hanya sampah yang tidak bisa diolah lagi atau berupa residu sampah.
Firdaus menambahkan, merujuk pada kriteria penilaian Adipura ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu, Struktur Anggaran, Sarana dan Prasarana serta Pengelolaan Sampah di Salatiga cukup memadahi.
"Dari sisi Anggaran, Kota Salatiga memiliki postur anggaran 1.6% dari APBD yang dinilai sudah cukup baik, meskipun idealnya postur anggaran Pengelolaan Lingkungan Perkotaan adalah sebesar 3% dari APBD," ungkapnya
Bahkan, lanjut dia, dari informasi yang diterimanya, sampah di TPA Ngronggo Salatiga berkisar 115 ton / hari.
Dan dari jumlah tersebut telah dikelola sebesar 98% di bank sampah unit maupun bank sampah induk.
"Ini sudah cukup baik namun imbauannya wajib dikelola 100%. Nanti kita bicarakan biar dibantu oleh teman-teman untuk dibuatkan roadmap penanggulangan sampah sehingga pada tahun 2029 bisa dikelola 100%," papar Firdaus.
Kunjungan Firdaus diterima Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin, dan di dampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, Suryana Adi S. beserta staf.