Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kelulusan Uji Emisi Mobil Bensin di Kota Semarang Naik Signifikan, Solar Masih Stagnan

DLH Kota Semarang mencatat uji emisi mobil bensin mengalami peningkatan sedangkan solar masih stagnan. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mencatat adanya peningkatan signifikan tingkat kelulusan uji emisi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dalam kurun waktu 2017 hingga 2024. Namun, untuk kendaraan berbahan bakar solar, angka kelulusan masih stagnan.


Kepala UPTD Laboratorium DLH Kota Semarang, Khoirul Huda, menyampaikan bahwa tren kelulusan mobil bensin meningkat dari 74 persen pada tahun 2017 menjadi 91 persen di tahun 2023. Sementara itu, mobil diesel atau solar belum menunjukkan perubahan berarti.


"Kalau mobil bensin, kelulusannya memang semakin meningkat. Tapi untuk mobil solar masih stagnan, di angka 49 sampai 50 persen," ungkap Huda kepada diswayjateng.com, Rabu 9 juli 2025.


Ia menjelaskan, perbedaan standar uji emisi antara kendaraan bensin dan solar sudah diatur dalam Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023. 


Uji emisi kendaraan bensin lebih menekankan pada kandungan karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC), sedangkan kendaraan solar diuji berdasarkan tingkat opasitas atau kepekatan asap (HSU).


Standar Kelulusan Emisi Berdasarkan Permen LHK 2023:

Mobil Bensin:


Di bawah tahun 2007: CO maksimal 4%, HC maksimal 1000 ppm


Di atas tahun 2018: CO maksimal 0,5%, HC maksimal 100 ppm


Mobil Solar (di bawah 3,5 ton):

Di bawah tahun 2010: Opasitas maksimal 65% HSU


Di atas tahun 2021: Opasitas maksimal 30% HSU


Mobil Solar (di atas 3,5 ton):


Di bawah tahun 2010: Opasitas maksimal 65% HSU


Di atas tahun 2021: Opasitas maksimal 35% HSU


"Kalau solar, angka opasitasnya dihitung dari seberapa pekat asap yang keluar. Saat pengujian, mobil solar harus digas, berbeda dengan mobil bensin yang diuji saat idle," jelas Huda.


Salah satu pengemudi pickup hitam, Mulyadi, warga Lamper Tengah, mengaku kendaraannya tidak lulus uji emisi. Ia berencana melakukan perawatan lebih lanjut.


"Tadi langsung disuruh masuk, ternyata uji emisi. Tapi tidak lulus sih, nanti saya servis dulu," ujar Mulyadi.


DLH Kota Semarang terus mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih peduli terhadap kondisi mesin dan melakukan servis berkala demi mendukung kualitas udara yang lebih bersih di kota.