SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone Kilang Pertamina.
Lokasi buffer zone tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap, yang merupakan kawasan strategis di sekitar Kilang Pertamina RU IV.
Penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah dilakukan langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto, di Semarang Royale Golf, Senin (27/10/2025).
“Alhamdulillah, hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki. Jawa Tengah paling cepat,” ujar Erry Sugiharto.
Erry menjelaskan, penetapan lokasi pengadaan tanah buffer zone merupakan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertamina saat ini memiliki enam Refinery Unit (RU) yang tersebar di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, dan Balikpapan.
Menurutnya, proses di Jawa Tengah tergolong cepat, hanya memakan waktu sekitar enam bulan hingga keluarnya SK tersebut.
Dengan adanya SK Penlok, proses pembebasan lahan untuk buffer zone akan lebih mudah. Selama ini, di area sekitar Kilang Pertamina Cilacap masih terdapat beberapa bangunan milik warga yang berada kurang dari jarak aman, yaitu 50 meter dari pagar terluar kilang.
“Menurut aturan Kementerian ESDM, area sejauh 50 meter dari pagar terluar refinery harus dibebaskan untuk keamanan bersama. Jadi pembebasan ini demi kepentingan masyarakat dan operasional kilang,” jelas Erry.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional (PSN).
“Buffer zone ini penting untuk menjamin keamanan masyarakat di sekitar kilang Pertamina dan meminimalkan dampak jika terjadi sesuatu di area industri,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, langkah ini juga menunjukkan wujud kolaboratif government antara pemerintah daerah dan BUMN.
“Kilang Pertamina di Cilacap bukan hanya menopang kebutuhan energi Jawa Tengah, tetapi juga nasional. Maka dukungan penuh dari provinsi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” tegasnya.