Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Diskusi KRLK Didatangi Polisi, Koalisi Sipil Soroti Intimidasi terhadap Ruang Demokrasi

DIDATANGI - Forum diskusi yang digelar Koalisi Rakyat Lawan Kekerasan (KRLK) di Pendapa Santrendelik
Kalialang
Gunungpati
Semarang
Selasa 1 Juli 2025 didatangi aparat. (umar dani/disway jateng)

SEMARANG — Forum diskusi memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional yang digelar Koalisi Rakyat Lawan Kekerasan (KRLK) di Pendapa Santrendelik, Kalialang, Gunungpati, Semarang, Selasa 1 Juli 2025, didatangi aparat keamanan.


Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, membenarkan kehadiran belasan aparat, baik berseragam maupun berpakaian sipil, termasuk Kapolsek Gunungpati.


Mereka datang dengan lima mobil dan sejumlah sepeda motor, dengan alasan mendapat informasi akan ada aksi demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79.


Menurut Aris, forum tersebut merupakan kegiatan edukatif dan reflektif yang diselenggarakan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam KRLK.


Di antaranya AJI Semarang, LBH Semarang, Aksi Kamisan Semarang, Jaringan Pers Mahasiswa Semarang Raya, dan Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI).


Sebelumnya, rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan aksi simbolik pembagian bunga kepada keluarga korban kekerasan aparat, Gamma dan Darso, di Pengadilan Negeri Semarang.


Ia menyayangkan kehadiran aparat dalam jumlah besar di forum yang bersifat damai dan terbuka. Menurutnya, tindakan tersebut menciptakan suasana intimidatif dan mengganggu kebebasan berekspresi.


"Kami menyayangkan diskusi seperti ini harus didatangi polisi dalam jumlah besar. Tadinya ingin bicara soal penyiksaan, tapi justru berubah menjadi refleksi tentang kekuasaan yang represif. Apakah polisi belum memahami konstitusi yang menjamin kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi?" ujar Aris, Rabu 2 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa aparat seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan, bukan ancaman bagi ruang diskusi intelektual.


"Kalau ingin hadir, datanglah sebagai peserta, bukan membawa kekuatan yang menciptakan rasa tidak nyaman," tambahnya.


Meskipun sempat memicu ketegangan, forum tetap berlangsung setelah panitia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan aksi demonstrasi, melainkan diskusi reflektif dalam rangka Hari Anti Penyiksaan.


Perwakilan LBH Semarang, Fajar Muhammad Andika, menilai kehadiran aparat sebagai bukti kegagalan institusi kepolisian dalam merefleksikan perannya di masyarakat.


"Di momen Hari Bhayangkara, bukannya merefleksikan kekerasan masa lalu, aparat justru bersikap intimidatif. Forum masyarakat sipil seharusnya dilindungi, bukan dibatasi," tegas Fajar.


Ia menilai tindakan aparat tanpa dasar yang jelas justru mempersempit ruang demokrasi dan menunjukkan watak kekuasaan yang anti-kritik.


"Apa yang terjadi di Santrendelik memperlihatkan bahwa aparat masih menjadi aktor utama dalam membungkam kebebasan sipil di negara yang menyebut dirinya demokratis," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube