Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Nicho Akhirnya Muncul, Dialog Tidak Ada Titik Temu : Anggota Koperasi BLN Tetap Tempuh Jalur Hukum

DIALOG : Dialog dua arah antara anggota Koperasi BLN dengan Bos BLN Nicho (berkacamata) di Kantor Pengacara Muhammad Sofyan di Salatiga
Rabu 2 Juli 2025. Foto : Erna Yunus Basri

SALATIGA — Setelah didesak berulang kali oleh puluhan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui demo di rumahnya, Bos BLN Nicholas Nyoto Prasetyo (Nicho) akhirnya muncul, Rabu 2 Juni 2025, petang. 


Berhadapan langsung dengan anggota Koperasi BLN yang mengaku sebagai korban, Nicho tak seorang diri. 


Ia didampingi Kuasa Hukum Muhammad Sofyan. Dalam kesempatan itu, Nicho bersedia melakukan dialog dua arah dengan para anggota Koperasi BLN di Lantai II Kantor Pengacara Muhammad Sofyan di kawasan Blotongan, Salatiga. 


Dalam pertemuan sempat tegang disertai suara tinggi dari para anggota Koperasi, mereka tetap kekeh menuntut uang kembali tanpa embel-embel aturan main yang keluarkan BLN.


Seperti pengembalian uang diganti dengan token digital/ koin. Selain itu, dalam pertemuan itu Nicho menyebutkan BLN tetap akan mengedepankan aturan yakni melalui RAT. 


Namun, sebelum menuju ke arah RAT ia menawarkan bagi anggota yang terlanjur menggadaikan Surat Keputusan (SK) pekerja atau pun Sertifikat di Bank, akan dibantu untuk penangguhan. 


"Namun bagi yang ingin menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan apa yang menjadi keinginan bapak ibu bisa disampaikan ke perwakilan/ pimpinan cabang masing-masing untuk membantu operasi bapak ibu," ungkap Nicho. 

Nicho pun menyadari, terdapat kesalahan di level bawah kepengurusan BLN hingga memunculkan persoalan saat ini. 

"Hal itu menjadi catatan kami dalam mengelola BLN untuk dievaluasi kedepannya," ucapnya. 


Sementara, sejumlah anggota Koperasi BLN yang ditemui wartawan Disway Jateng tetap ngotot untuk meminta uang mereka kembali. 


"Karena tidak ada titik temu, kami tetap menempuh jalur Hukum. Tadi Pak Nicho mengatakan tidak bisa mengembalikan uang kami karena harus menunggu lagi, bahkan akan menjual produk BLN lagi. Itu pun tidak ada kejelasan waktunya," ujar Lutvia Novaiana Nahdi (60), warga Salatiga. 


Kuasa Hukum ara anggota Koperasi BLN yang turut hadir mengaku tidak sepakat dengan apa yang ditawarkan Nicho beserta Kuasa Hukumnya, Sofyan. 


"Apa yang ditawarkan mentah. Kembali lagi harus menjual produk dengan aturan BLN menunggu yang yang tidak pasti," ujar Aris, Kuasa Hukum dari kelompok Wonosobo. 


Hingga pukul 20.00 WIB, pertemuan dikawal ketat belasan Intel dan Restrim Polres Salatiga itu belum menemukan titik temu. 


Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube