Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Bakesbangpol Demak Gandeng Satresnarkoba, Sosialisasi Bahaya Narkoba Melalui P4GN

Kegiatan P4GN di aula Bakeesbangpol Demak

DEMAK — Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Eko Bambang Nurtjahjo, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi individu, keluarga, masyarakat, hingga masa depan bangsa. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes UI, hingga semester I tahun 2025 terdapat sekitar lima juta jiwa pengguna narkotika di Indonesia.


“Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan besar yang harus ditangani bersama. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, dampaknya, serta upaya pencegahan,” ujar AKP Eko Bambang dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Kesbangpol Kabupaten Demak, Rabu (24/9/2025).


Sejak tahun 2022 hingga 2025, Satresnarkoba Polres Demak mencatat 55 kasus narkoba dengan 63 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 22.498 butir pil, 75,03 gram sabu, dan 258 butir ekstasi.


Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan meliputi sabu, ganja, ekstasi, heroin, hingga kokain. Selain itu, zat adiktif seperti miras, obat dextro, dan trihexyphenidyl juga kerap disalahgunakan. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan fisik, gangguan mental, disharmoni keluarga, meningkatnya kriminalitas, hingga mengancam kualitas generasi muda.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digencarkan melalui regulasi, pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat.


“Melalui strategi deteksi dini, sosialisasi, pembentukan tim terpadu, hingga pencanangan Desa Bersinar, kami berkomitmen mewujudkan Demak yang bersih dari narkoba,” kata Kendarsih.


Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan iman dan takwa, berani berkata tidak, selektif dalam pergaulan, hingga aktif dalam kegiatan positif.


Hadir dalam acara ini sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Demak. Dengan sinergi seluruh pihak, cita-cita mewujudkan Demak Bersih Narkoba diharapkan dapat segera terwujud.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube