Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

5.300 Anak Yatim Terima Santunan Rp.800 Juta, Bupati Demak : Hasil Zakat ASN Lewat Baznas

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan secara simbolis santunan kepada anak yatim dalam rangka Muharram 1447 H di Pendopo Kabupaten

DEMAK — Dalam rangka menyambut bulan Muharram 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Demak bersama BAZNAS menyalurkan santunan senilai Rp 800 juta kepada 5.300 anak yatim dan dhuafa, di Pendopo Demak, Selasa (22/7/2025).


Penyaluran ini menurut Bupati Demak, dr Eistia'anah merupakan rutinitas tahunan, sekaligus bentuk komitmen sosial Pemkab terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak yatim.


“Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena itu sinergi dengan BAZNAS sangat penting dalam memastikan zakat, infaq, dan sedekah tersalurkan dengan amanah dan tepat sasaran,” ucap Bupati.


Dana santunan terhimpun dari zakat profesi ASN Demak yang disalurkan melalui BAZNAS, untuk itu Bupati menyampaikan apresiasi atas partisipasi ASN yang rutin menunaikan kewajiban zakatnya.


Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, menyebut kegiatan ini sebagai momen “Lebaran Anak Yatim” dan bentuk konkret dari gerakan zakat yang berdampak langsung.

“Total penerima manfaat sebanyak 5.300 anak yatim. Ini bukan angka kecil. Artinya zakat yang disalurkan ASN dan masyarakat melalui BAZNAS benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Bambang.


Selain penyerahan santunan, Bupati juga menghimbau kepada seluruh Kepala Korwil Dikbud Kecamatan, kepala sekolah, dan bendahara sekolah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi dari ASN dengan mekanisme pemotongan gaji bulanan.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Demak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Kabag Kesra, Kepala Kemenag Demak, para kepala sekolah, serta jajaran BAZNAS Kabupaten Demak.


Santunan diberikan secara bertingkat sesuai jenjang pendidikan: TK Negeri: 5 anak per lembaga, masing-masing Rp 150.000; SD dan MI Negeri: 6 anak per lembaga, masing-masing Rp 150.000; SMP, SMP Satu Atap, & MTs Negeri: 10 anak per lembaga, masing-masing Rp 200.000; MA Negeri: 10 anak per lembaga, masing-masing Rp 250.000.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube