UNGARAN — Buntut pengesahan warga baru, Polres Semarang mengamankan 2 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17 yang diduga melakukan kekerasan. Selain itu, Satlantas Polres Semarang juga malakukan penilangan sebanyak 120 pengendara dari kelompok PSHT Parluh 17.
Hal ini dilakukan sebagai sikap tegas Polres Semarang, usai menggelar pengamanan dalam rangka kegiatan pengesahan warga baru PSHT Parluh 17, di Stadion Pandanaran Wujil Kec. Bergas Kab. Semarang, pada Sabtu 19 Juli 2025, malam.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., turut memimpin langsung jalannya pengamanan.
Ia mengerahkan sebanyak 449 Personel Polres Semarang, dibantu unsur TNI, Serta pengamanan intern PSHT parluh 17.
"Pengamanan ini memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengesahan berjalan tertib, aman dan kondusif. Mengingat seringnya aksi konvoi di jalan yang mengganggu kamtibmas dan pengguna jalan," kata Kapolres dilokasi pengamanan.
Kapolres Semarang juga menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan pemantauan ketat di sejumlah titik rawan disekitar atau yang akan menuju ke lokasi.
Sebagai catatan, kegiatan pengesahan warga PSHT ini merupakan bagian dari kegitan tradisi internal organisasi pencak silat dan sudah berlangsung sejak lama.
Diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan serta menghormati ketertiban umum.
Di akhir keterangannya, AKBP Ratna menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta dan masyarakat, agar bersama-sama menjaga suasana damai serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
"Momentum pengesahan warga baru sebaiknya diisi dengan hal-hal yang bermanfaat sehingga mampu memupuk jiwa sosial dan bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.