SEMARANG — Sejumlah Jabatan eselon II di pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali mengalami kekosongan, bertambah setelah Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Mohamad Irwansyah, meninggal dunia pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.
Kondisi ini menambah daftar kursi strategis yang belum terisi secara definitif di lingkungan Pemkot Semarang.
Hingga kini, setidaknya 11 posisi jabatan eselon II masih kosong, sebagian besar diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja birokrasi dan pelayanan publik jika tidak segera diselesaikan.
Wali Kota Semarang, Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai proses pengisian jabatan.
“Minggu lalu kita mengirimkan surat pemberitahuan ke BKN dan Kemendagri bahwa kita mau memulai proses asesmen untuk jabatan eselon II,” ujar Agustina, Jumat 5 September 2025.
Langkah ini ditempuh agar Pemkot mendapatkan izin resmi dalam pelaksanaan seleksi terbuka.
Ia menambahkan, Pemkot Semarang telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mempercepat proses asesmen.
Pansel ini melibatkan unsur akademisi dan birokrasi, termasuk perwakilan dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Katolik (Unika), serta Asisten II Pemkot Semarang.
"Keterlibatan akademisi dan birokrasi diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang transparan, profesional, dan menghasilkan pejabat dengan kualitas terbaik," ujarnya.
Saat ini, kekosongan jabatan eselon II di Pemkot Semarang mencapai 11 formasi. Posisi tersebut kosong karena adanya mutasi internal dan wafatnya Kepala Distaru.
“Yang kehilangan satu, Pak Irwansyah, kemarin jadi 11 formasi (eselon II) masih kosong,” jelas Agustina.
Beberapa posisi strategis tersebut saat ini masih dijabat oleh Plt sehingga belum bisa mengambil keputusan penuh dalam menjalankan kebijakan di masing-masing OPD.
Agustina menargetkan proses perizinan dan asesmen dapat segera selesai. Ia berharap, izin dari BKN dan Kemendagri segera turun sehingga pengisian jabatan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau cepat, kira-kira dalam satu bulan ke depan sudah bisa dilakukan pengisian,” tandasnya.
“Dengan terisinya seluruh jabatan strategis, kami ingin memastikan pelayanan masyarakat tetap prima dan roda pemerintahan berjalan lancar,” tambah Agustina.