Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tekan Risiko Gratifikasi, Bupati Banjarnegara Larang Sekolah Jadi Penyelenggara Study Tour

STUDY TOUR - Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana melakukan audensi dengan PUSPABARA di Pringitan kenarin. (pujud andriastanto/radarmas)

Banjarnegara — Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana larang satuan pendidikan menjadi penyelenggara maupun perantara kegiatan study tour. Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah potensi gratifikasi di sektor pendidikan.


Bupati Banjarnegara mengungkapkannya saat menerima audiensi Forum Pelaku Usaha Pariwisata Banjarnegara (PUSPABARA) di Pringgitan Pendapa Dipayuda.


“Sekolah tidak boleh menjadi penyelenggara atau menjalin kerja sama langsung dengan biro perjalanan. Peran mereka hanya sebatas menyampaikan informasi kepada wali murid, selebihnya harus diserahkan kepada pihak swasta,” kata Amalia.


Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 336 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan di Satuan Pendidikan.


SE itu ditujukan kepada seluruh sekolah di Banjarnegara. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas maraknya keterlibatan sekolah dalam paket wisata yang rawan disalahgunakan.


Menurut Amalia, Pemkab Banjarnegara tidak menutup ruang bagi kegiatan wisata edukatif. Asal dilaksanakan secara profesional dan tidak melibatkan institusi pendidikan sebagai penghubung komersial.


“Kami ingin kegiatan wisata edukatif tetap ada, tetapi tidak dicampuradukkan dengan urusan birokrasi sekolah. Pendidikan harus fokus pada peningkatan mutu pembelajaran. Sementara kegiatan wisata, serahkan kepada pelaku usaha yang kompeten,” bebenya seperti yang dikutip dari radar banyumas.

Lebih jauh, Bupati Amalia menilai kolaborasi antara sektor pendidikan dan pariwisata tetap penting dalam jangka panjang. Namun, batas profesional harus dijaga.


“Kami ingin pendidikan tumbuh sehat, pariwisata bergerak maju, ekonomi berputar, dan masyarakat Banjarnegara mendapatkan manfaat riil,” ujarnya.


Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan pelaku usaha wisata. Ketua PUSPABARA, Fajar, menyebut surat edaran tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap transparansi dan profesionalisme.


“Kami mengapresiasi langkah Ibu Bupati yang membuka ruang komunikasi dan membatasi ruang abu-abu antara sekolah dan bisnis. Ini memberi kepastian bagi kami untuk bekerja langsung dengan orang tua, bukan melalui pihak sekolah,” ujar Fajar saat dihubungi, Jumat 20 Juni 2025.


Menurutnya, aturan ini bisa menjadi jembatan agar kegiatan edukatif seperti study tour tetap berjalan tanpa melibatkan sekolah sebagai penyelenggara.


“Kami ingin kegiatan luar kelas tetap ada karena penting bagi pengembangan karakter siswa, tetapi harus dikelola secara profesional dan terbuka,” tambahnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube