Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Barantin Bangun IKH Go Green di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap

Kunjungan kerja Badan Karantina Indonesia (Barantin) di kawasan Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap pada Selasa 9 September 2025

Cilacap — Instalasi Karantina Hewan (IKH) akan dibangun di kawasan Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap. Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin), Shahandra Hanitiyo, menegaskan bahwa pembangunan IKH harus mengacu pada konsep go green.


Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja bersama Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, pada Selasa 9 September 2025. Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Karantina Jawa Tengah, Willy Indra Yunan.


Dalam kesempatan itu, Shahandra mencontohkan penerapan go green melalui penanaman pohon di sekitar kandang. Menurutnya, langkah ini dapat membantu menyaring udara sekaligus menurunkan suhu lingkungan.


Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap ancaman hama penyakit hewan karantina (HPHK), terutama di pelabuhan yang menjadi pintu masuk dan keluar hewan.


“Harapan besar Barantin, keberadaan IKH baru yang mampu menampung puluhan ribu sapi dapat mendukung swasembada protein hewani, baik daging maupun susu, sesuai Asta Cita Presiden RI” ujar Shahandra.


Shahanda berharap, kehadiran IKH bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Cilacap dan sekitarnya.

Saat ini kebutuhan sapi impor masih tinggi, sehingga Barantin bersama Karantina Jateng terus berkolaborasi dengan pengelola pelabuhan untuk memperkuat sistem biosekuriti


Sementara itu, Kepala Karantina Jawa Tengah, Willy Indra Yunan, menjelaskan bahwa kunjungan kerja kali ini meninjau calon lokasi IKH di lahan seluas 31.340 meter persegi di Pelabuhan Tanjung Intan.


“Nantinya akan dibangun jalur khusus agar sapi dapat langsung masuk kandang saat kapal bersandar" kata Willy


Dia menjelaskan, dengan letak strategis di selatan Pulau Jawa yang berbatasan dengan Samudra Hindia, pelabuhan ini mampu menampung kapal berkapasitas besar dan diproyeksikan menjadi pintu masuk hewan ruminansia.


"Seluruh tindakan karantina tetap dijalankan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelas Willy.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube