Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

2,5 Ton Rokok Tanpa Cukai di Cilacap Senilai Rp426 Juta Dimusnahkan

DIBAKAR - Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman beserta Forkopimda serta instansi terkait melakukan pembakaran rokok tanpa cukai resmi atau ilegal secara simbolis
Selasa 8 Juli 2025. (julius/radarmas)

Cilacap — 900.572 batang rokok tanpa cuka resmi atau ilegal dimusnahkan di Halaman Pendapa Kabupaten Cilacap, Selasa 8 Juli 2025. Rokok Ilegal seberat 2,5 ton itu merupakan hasil penindakan dari 2024 hingga pertengahan 2025.


Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Agung Saptono total nilai rokok ilegal tersebut sekitar Rp681 juta.Sedangkan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak terdaftarkan Rp426 juta. 


"Semua rokok ilegal tersebut telah ditetapkan menjadi barang yang menjadi milik negara (BMMN). Tadi secara simbolis kita musnahkan dan sisanya akan dibakar di pabrik PT SBI menjadi energi terbarukan," katanya. 


Agung merinci rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil sitaan, yang berkolaborasi dengan Pemkab Cilacap serta APH terkait. Antara lain melalui operasi pasar bersama, pengumpulan informasi, serta sosialisasi mengenai rokok ilegal. 


"Peredaran rokok ilegal berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), tahun 2025 Kabupaten Cilacap mendapat total sekitar Rp 37 miliar yang digunakan 50 persen kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum " ungkapnya lagi. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, penanganan masalah rokok ilegal membutuhkan kerja sama dan sinergi lintas instansi serta memerlukan penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir.


"Melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati aturan, menjaga kesehatan, dan mendukung pembangunan daerah semakin meningkat," ujar Bupati.


Menurutnya, pemusnahan ini merupakan simbol dari komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas peredaran barang ilegal.


"Ini menjadi pesan kuat bahwa kita tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan negara, mengganggu kesehatan masyarakat, dan merusak tatanan ekonomi yang adil dan sehat," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube