Pemalang — Sebuah rekaman video yang menampilkan pria berpenampilan kumal menuntun sepeda motor milik warga di wilayah Pemalang kembali menghebohkan media sosial. Aksi pria yang disebut-sebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut diunggah akun Instagram @pemalang.update sekitar 16 jam lalu.
Dalam video, terlihat pelaku menuntun motor yang diparkir di area ladang. Aksi itu memicu kejar-kejaran karena sejumlah warga yang menyadari gerak-geriknya langsung mencoba menghentikan pelaku hingga akhirnya ia berhasil diamankan.
Akun Instagram itu menuliskan keterangan:
“ODGJ bukan sih? Seorang pria berpakaian lusuh, yang diduga ODGJ, nekat membawa kabur sepeda motor milik warga yang lagi diparkir area ladang di Dukuh Tumbu, Kecamatan Pulosari, Pemalang. Terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan warga. Pelaku saat ini sudah diamankan Polsek Pulosari bersama motor yang dibawanya. Warga masih bertanya-tanya, apakah beneran ODGJ atau bukan?”
Hasil penelusuran menunjukkan insiden tersebut berlangsung di Dukuh Tumbu, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, pada Senin (3/11/2025).
Camat Pulosari, Agus Mulyadi, mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebut pelaku berinisial AL (36), warga asal Garut, tertangkap tangan saat mencoba membawa pergi motor milik Sahidin, warga sekitar.
“Motor tidak dinaiki, tapi dituntun. Warga yang melihat langsung mengejarnya. Meskipun sempat lari, AL berhasil diamankan,” jelas Agus, Rabu (5/11/2025).
Agus menambahkan bahwa proses pengamanan berlangsung kondusif. “Warga langsung menghentikan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Semua berjalan tanpa aksi main hakim sendiri. Itu memang ODGJ yang sering terlihat di lokasi,” ujarnya.
Pelaku lalu diserahkan ke Satpol PP dan Polsek Pulosari untuk penanganan selanjutnya.
“Penanganannya dilakukan secara kolaboratif antara Kecamatan Pulosari, Polsek Pulosari, dan Satpol PP Kabupaten Pemalang. Kami pastikan semua sesuai prosedur dan tanpa tindakan main hakim sendiri,” imbuh Agus.
AL kemudian dibawa ke RS Siaga Medika untuk pemeriksaan medis. “Kami ingin memastikan apakah benar mengalami gangguan jiwa atau hanya berpura-pura. Kalau memang ODGJ, tentu penanganannya berbeda,” tegasnya.
Kapolsek Pulosari, Iptu Bambang Hadi Busono, juga menyatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dari warga.
“Pelaku diamankannya bersama Satpol PP dan Dinas Sosial, kemudian dibawa ke RS Siaga Medika untuk dikarantina,” ujarnya.
Hasil koordinasi dengan pihak asal pelaku menunjukkan AL memiliki riwayat gangguan jiwa. “Dari catatan RSJ di daerah asalnya, Garut, menunjukkan bahwa AL benar mengalami gangguan jiwa. Setelah dipastikan yang bersangkutan ODGJ, motor dikembalikan kepada pemiliknya,” terang Bambang.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap potensi pencurian motor. Bambang menghimbau agar masyarakat selalu mengunci kendaraan dan menambah kunci pengaman ganda.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Siaga Medika.
“Ya, masih di rumah sakit, sejak kemarin-kemarin, masih dilakukan serangkaian pemeriksaan terkait itu (kejiwaan),” ungkap Indra Setiawan, Humas RS Siaga Medika. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, AL rencananya akan diserahkan kepada Dinas Sosial.