Pekalongan — Guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menghibahkan 20 unit kendaraan roda tiga kepada masyarakat. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, mewakili Bupati Pekalongan, dalam acara yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Kedungwuni, Selasa (24/06/2025).
Bantuan tersebut diberikan kepada 20 kelompok masyarakat yang tersebar di 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan, meliputi Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro.
Sekda Yulian Akbar mengingatkan agar kendaraan tersebut dimanfaatkan sesuai fungsinya, yaitu untuk pengangkutan sampah.
“Saya minta kepada para penerima hibah agar serius dalam memelihara kendaraan ini. Kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut sampah. Saya masih melihat ada yang menggunakannya untuk mengangkut rumput, batik, atau sayuran. Kalau tidak digunakan sesuai tujuan, kendaraan akan kami tarik kembali,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan aspek penting dalam pelayanan publik. “Sampah adalah pelayanan publik. Masalah sampah bukan hal mudah, ini menyangkut kultur dan budaya kita. Saya minta camat dan kepala desa betul-betul memperhatikan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Yulian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M. Abduh Gazali, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari program dinasnya.
“Kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut sampah dari sumbernya menuju TPS terdekat. Sampah akan dipilah terlebih dahulu, yang bisa dijual akan disalurkan, sementara sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.
Melalui hibah ini, Pemkab Pekalongan berharap pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan dapat lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah tersebut.