BATANG — Sebanyak 24 bangunan tempat karaoke di kawasan Pantai Sigandu dibongkar petugas gabungan yang melibatkan lebih dari 300 personel dari unsur Satpol PP, Polres, TNI, dan TNI AL.
“Ini adalah tahapan terakhir. Kami sudah lakukan sosialisasi, peringatan pertama, kedua, ketiga, tapi tidak diindahkan,” tegas Plt Kepala Satpol PP Batang, Haryono, saat ditemui di lokasi pembongkaran, Rabu 9 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan, sebab tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Menurut Haryono, dua dari total bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sementara sisanya dieksekusi petugas.
“Sedikit demi sedikit kawasan pantai Sigandu akan kita tata. Karena tempat ini sebenarnya luar biasa potensinya, tapi butuh penataan agar indah dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi jika ada gugatan hukum dari pemilik usaha.
“Kalau ada tuntutan hukum, monggo, kami siap hadapi. Yang jelas ini sesuai prosedur,” kata Haryono.
Namun, pembongkaran ini tak berjalan tanpa keluhan.
Tari, pemilik Kafe Lamina, salah satu bangunan yang dibongkar, menyuarakan kekecewaannya dengan nada getir.
“Pertama disuruh kosongkan, tapi ternyata malah sampai dibongkar seperti ini,” ucapnya lirih.
Ia mengaku hanya baru 1,5 bulan mengontrak tempat tersebut dan merasa dizalimi karena merasa tak sendiri dalam pelanggaran izin.
“Semuanya sama-sama gak punya izin kok, Pak. Tapi kenapa cuma yang karaoke-karaoke aja yang dibongkar?” keluhnya.
Tari menegaskan bahwa kafe miliknya bukan tempat minum-minuman keras dan hanya melayani tamu keluarga.
“Ini room keluarga. Gak ada miras, gak ada aneh-aneh,” tambahnya dengan suara tertahan.
Ia pun berharap ada keadilan dalam penegakan hukum, bukan hanya penertiban sepihak yang menyasar pelaku usaha tertentu saja.
Sementara itu, suasana kawasan Pantai Sigandu pagi hingga siang tadi sempat tegang saat alat berat mulai bergerak masuk dan bangunan-bangunan mulai dirobohkan
Sebelumnya puluhan pemilik serta pekerja karaoke sempat melakukan aksi penolakan.
Aksi itu berlangsung damai dan pembongkaran terus dilakukan.
Beberapa pekerja tampak mengevakuasi barang-barang seadanya sebelum akhirnya bangunan digilas.
Warga sekitar pun tampak ramai menyaksikan proses pembongkaran.
Penataan Sigandu memang jadi agenda besar Pemkab Batang, tapi prosesnya jelas belum selesai jika suara rakyat kecil masih terabaikan.