Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Keluarga Mistono Siap Gugat RSUD Batang Soal Dugaan Malapraktik, Pertemuan Masih Buntu

Pertemuan antara Direktur RSUD Batang bersama keluarga serta kuasa hukum Mistono yang diduga jadi korban malpraktik

BATANG — Pertemuan antara keluarga pasien Mistono, kuasa hukum, dan Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Any Rusydiani, pada Selasa 30 September 2025 berakhir buntu. Keluarga menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait dugaan malpraktik yang menimpa Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.


Kuasa hukum korban, Didik Pramono, menilai jawaban pihak rumah sakit dalam mediasi justru berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan.


“Saat ini kami masih proses mediasi, tapi jika memang tidak ada titik temu kami akan tempuh jalur hukum, kami akan gugat baik secara perdata ataupun pidana,” kata Didik kepada wartawan usai pertemuan.


Didik menuturkan, pertemuan dengan pihak RSUD Batang sudah berlangsung tiga kali tapi tidak jelas.


Ia juga mengungkapkan Direktur RSUD Batang sempat menawarkan kerja sama dengannya sebagai mitra rumah sakit.


Atas situasi ini, pihaknya menilai RSUD Batang tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan.


“Kalau masih seperti ini, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.


Sementara itu, Direktur RSUD Batang, dr. Any Rusydiani, menolak memberikan penjelasan terkait vonis HIV yang pernah disampaikan kepada Mistono.


“Terkait rekam medis dan vonis HIV tidak bisa kami beberkan karena confidential,” katanya singkat.


Ketika ditanya apakah vonis tersebut sesuai hasil laboratorium, Any kembali menolak menjawab.


“Sudah saya sampaikan sejak awal, ini sifatnya confidential,” ujarnya.


Mengenai selang yang ditemukan di tubuh pasien, Any menyebut hal itu merupakan bagian dari prosedur medis.


“Selang dipasang untuk membantu pasien buang air kecil, dan bisa dicabut sesuai kondisi pasien, bisa dua bulan, tiga bulan, bahkan tujuh bulan,” jelasnya.


Anak Mistono, Yusro, menegaskan pihak keluarga tidak pernah diberitahu soal penanaman selang maupun rencana pencabutannya.


“Tidak ada satu pun pihak rumah sakit yang memberi tahu kami soal selang itu. Bahkan saat kontrol rutin mingguan, tidak pernah dibahas,” kata Yusro.


Ia juga menyoroti vonis HIV yang hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti hasil laboratorium resmi.

“Kami tidak pernah menerima surat keterangan maupun hasil lab resmi yang menyatakan bapak saya mengidap HIV,” ujarnya.


Menurut Yusro, hasil laboratorium independen di Pekalongan justru menunjukkan Mistono nonreaktif HIV.


Meski demikian, ayahnya sempat mengonsumsi obat HIV selama hampir tujuh bulan.


Selama mengonsumsi obat, kondisi Mistono tidak membaik.


Ia masih mengalami nyeri hebat, urin bercampur darah dan nanah, serta kesulitan beraktivitas.


Akhirnya, keluarga meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan.


Dari pemeriksaan lanjutan, termasuk USG dan rontgen, dokter menemukan adanya selang sepanjang 30 sentimeter yang tertinggal dalam tubuh Mistono pascaoperasi.


“Setelah selang diambil lewat operasi, kondisi saya langsung membaik dan normal kembali,” kata Mistono kepada wartawan.


Mistono diketahui menjalani operasi kencing batu di RSUD Kalisari Batang pada akhir 2024.


Setelah operasi, ia sempat dirawat delapan hari, lalu kembali dirujuk dengan keluhan serupa.


Saat kontrol berikutnya, seorang perawat menyampaikan dirinya divonis HIV.


Vonis tersebut membuat Mistono terpukul dan mengalami tekanan mental serta sosial.


“Hubungan rumah tangga saya sempat goyah, istri curiga saya berselingkuh,” ungkap Mistono.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan soal transparansi rumah sakit dalam menangani pasien.


Keluarga pasien menegaskan siap menempuh jalur hukum bila RSUD Batang tidak menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube