TEGAL — Kebahagiaan berlipat dirasakan dua keluarga di Kota Tegal pada momen Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7). Bukan hanya merayakan kelahiran buah hati, mereka juga mendapat kado istimewa berupa tiga dokumen kependudukan sekaligus dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Inovasi layanan "Laskar Den Baguse" ini memastikan bayi yang baru lahir langsung mengantongi akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) tanpa perlu repot mengurusnya kemudian.
Rombongan pejabat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Taskiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono ini mengawali kunjungan mereka ke RSI Harapan Anda Tegal. Bayi pertama yang disambangi adalah Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana, warga Jalan Panggung Baru.
Selanjutnya, rombongan bertolak ke Puskesmas Margadana untuk mengunjungi bayi kedua, Ahmad Mustopa, putra ketiga pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah dari Jalan Bukit Tinggi 3, Kelurahan Krandon.
Selain kado dan bingkisan menarik, kedua bayi ini langsung menerima Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Kapolres.
Menariknya, sempat muncul wacana penambahan nama "Bhayangkara" untuk Ahmad Mustopa. Ayah Ahmad, Wandi Kurniawan, menyatakan akan meminta restu mertua untuk menyisipkan nama tersebut di tengah, menjadi "Ahmad Bhayangkara Mustopa," sesuai arahan Wali Kota Tegal.
Wakil Wali Kota Tegal Taskiyyatul Muthmainnah tak lupa memberikan pesan kepada para ibu untuk memberikan ASI eksklusif dan mendoakan agar anak-anak mereka kelak tumbuh menjadi pribadi yang berbakti kepada orang tua, agama, dan bangsa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Zainal Alimukti, menjelaskan bahwa program dokumen kependudukan untuk bayi baru lahir ini merupakan inovasi yang sudah berjalan sejak 2018.
"Laskar Den Baguse" menjadi jembatan kemitraan strategis antara Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dan 37 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Tegal, serta dua fasyankes di Kabupaten Tegal.
"Melalui Laskar Den Baguse, ibu melahirkan bayi hidup di 39 unit fasyankes langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan (Layanan 3 in 1), yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA)," tegas Zainal.
Direktur RSI Harapan Anda, dr Shahabiya, menyambut baik inovasi ini. "Bayi baru lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan lengkap. Sehingga mereka tidak perlu lagi mengurusnya saat pulang dari rumah sakit," pungkasnya. (mei/wan)