PATI — Di tengah kesibukan aparat Polresta Pati mewujudkan kondusifitas wilayah pascapemakzulan Bupati Pati Sudewo, hal itu justru dimanfaatkan pelajar untuk melakukan aksi tawuran.
Fakta itu terjadi saat meletusnya aksi tawuran antar dua kelompok pelajar di Kabupaten Pati wilayah selatan.
Tawuran di Kecamatan Sukolilo itu melibatkan Genk Kampung Gelap asal Dukuh Krasak Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo Desa Baturejo.
Peristiwa itu terjadi pada, Minggu malam 9 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasinya berada di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling Desa Sukolilo, Kabupaten Pati.
Aksi tawuran yang nyaris menimbulkan korban jiwa ini, akhirnya didengar Polsek Sukolilo. Aparat bergerak cepat usai menerima laporan warga yang mencurigai adanya sekelompok pemuda berkumpul di area perkemahan tersebut.
Tim Polsek Sukolilo menerjunkan anggota piket jaga yang dipimpin perwira pengawas ke lokasi. Saat itu, aksi tawuran nyaris terjadi dan namun keburu digagalkan polisi yang mengepung lokasi.
Berkat kekompakan warga setempat yang berperan penting mencegah aksi kekerasan antar remaja ini, mereka segera menghubungi pihak kepolisian.
“Kami apresiasi kepedulian warga yang cepat melapor, sehingga potensi benturan bisa dihindari,” ujar Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
Tangkap 16 Pelajar Nakal
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang ditinggalkan salah satu anggota geng. Selain itu, polisi juga menggelandang seorang remaja dari kelompok Genk Kampung Gelap untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pengembangan pada Senin (10/11/2025) pagi, tim Reskrim Polsek Sukolilo kembali menggelandang 16 pelajar yang terlibat aksi tawuran dari kedua kelompok.
Sepuluh pelajar yang ditangkap polisi diantaranya berasal dari Genk Kampung Gelap dan enam dari Genk Kampung Horor.
Belasan remaja yang ditangkap polisi berusia antara 13 hingga 17 tahun. Mereka masih berstatus pelajar SMP serta SMK di wilayah Sukolilo.
“Kami tekankan bahwa mereka masih anak-anak. Oleh karena itu, kami lebih mengedepankan langkah pembinaan dibandingkan proses hukum,” imbuhnya.
Hasil koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, kata Sahlan, disepakati penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan rutin.
“Setiap Senin dan Kamis mereka wajib datang ke Polsek Sukolilo untuk apel dan pembinaan kedisiplinan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Sukolilo terus memantau aktivitas remaja di wilayahnya, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami siap meningkatkan patroli malam dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta tokoh masyarakat. Harapan kami, tidak ada lagi tawuran pelajar di Sukolilo,” tutup Kapolsek Sahlan.
Selain di wilayah Sukolilo, aksi yang sama juga sempat terjadi sebelumnya di wilayah Polsek Tambakromo.
Polisi menggagalkan aksi tawuran remaja pada dini hari di perbatasan Desa Tambakromo dan Sitirejo, Minggu (2/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Patroli Kamtibmas yang dipimpin Bawas Polsek Tambakromo menemukan sekitar 15 remaja berkumpul di titik gelap, yang diduga menjadi lokasi persiapan bentrok antardesa.
Dua remaja berinisial F (17) dan M (15), warga Sitirejo, berhasil diamankan petugas. Namun remaja lainnya melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sedang menunggu pemuda Tambakromo untuk kemudian melakukan penyerangan dengan lemparan batu.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tambakromo AKP Mukhlison menegaskan bahwa tindakan cepat jajaran Polsek mampu mencegah potensi konflik antarpemuda.
“Kami bertindak responsif agar gangguan kamtibmas seperti tawuran tidak terjadi. Ini upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.