GROBOGAN — Sedikitnya 18 anak mengikuti Khitanan Massal di Aula Lantai 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025.
Ketua Pelaksana Khitanan Massal Rismanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian bakti sosial yang digelar secara gratis untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, yakni puncaknya pada 2 September 2025.
"Kami menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Grobogan," ujarnya kepada sejumlah wartawan di sela-sela acara.
Lebih lanjut, Rismanto yang kini juga sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Grobogan menambahkan, bahwa pihaknya telah menyebarluaskan informasi mengenai Khitanan Massal ini melalui berbagai platform resmi Kejari Grobogan.
"Ada instagram serta beberapa media sosial lainnya," imbuhnya menegaskan.
Kepala Dinkes Kabupaten Grobogan, Djatmiko menyampaikan, sebetulnya kuota Khitanan Massal ini dibuka untuk 50 orang, kendati hingga pelaksanaan hanya 18 pendaftar yang tersebar dari sejumlah wilayah di Grobogan.
"Alhamdulillah, bisa kita lihat bersama pelaksanaannya berjalan lancar, tidak ada yang histeris," katanya.
Djatmiko menjelaskan bahwa metode yang digunakan oleh PPNI Kabupaten Grobogan dalam Khitanan Massal itu termasuk modern, yakni menggunakan laser dan lem. Bahkan, untuk hasilnya rapi, tidak banyak pendarahan serta peserta merasa nyaman dan tenang.
"Untuk perawatan pasca khitan, nanti teman-teman PPNI siap melaksanakan pemantauan kalau terjadi keluhan dan perlu dilakukan tindakan," imbuhnya.
Suatun salah satu orangtua peserta dari Panti Asuhan Yayasan Bun-Yanun Marsus Indonesia (YBMI) Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengaku terbantu dengan kegiatan Khitanan Massal tersebut.
"Kami sangat terbantu terkait dengan biaya khitan. Tentu bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan, kegiatan seperti ini sangat membantu," ujarnya.
Sementara itu, Indigo Cahya Rizki dari Panti Asuhan YBMI Kecamatan Toroh merasa senang bisa menjadi peserta Khitanan Massal ini, meskipun di awal ia mengaku takut dan khawatir.