JEPARA — Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara lagi-lagi menangkap sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras. Kali ini penangkapan dilakukan dikawasan jalan AE Suryani Jepara, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Penindakan tegas kepada gerombolan pemuda itu, dilakukan saat patroli rutin menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sekelompok pemuda yang ditangkap itu kemudian digelandang ke Mapolres Jepara untuk dibina dan didata identitasnya.
“Untuk memberi efek jera kepada pelaku, kami amankan dan lakukan pembinaan secara tegas,” ujar Dwi Prayitna.
Penangkapan sekelompok pemuda tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga. Yakni melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri. Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang asyik pesta miras dikawasan jalan AE Suryani Jepara.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi dan didapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.
Tim Siraju Polres Jepara memberikan hukuman push up kepada para pemuda yang melanggar peraturan. Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti 2 botol miras.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ucapnya.
Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.
Atas kejadian tersebut, Kasihumas AKP Dwi pun mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.