KUDUS — Kepemimpinan Bupati Kudus Samani Intakoris kini dihadapkan dengan sejumlah persoalan serius terkait bidang pendidikan yang harus segera ditangani.
Selain persoalan minimnya jumlah murid saat pendaftaran tahun ajaran baru yang dialami puluhan Sekolah Dasar Negeri, juga dihadapkan dengan banyaknya bangunan gedung sekolah yang rusak.
Sebagai respons banyaknya gedung SD yang rusak, Bupati Sam’ani segera menggelar rapat koordinasi khusus bersama seluruh kepala sekolah. Langkah ini diambil agar setiap sekolah melaporkan kondisi sarana-prasarana serta proses kegiatan belajar-mengajar secara berkala.
“Kita akan jadwalkan rapat bersama semua kepala sekolah. Nantinya mereka wajib menyampaikan kondisi terkini, termasuk sarpras yang mengalami kerusakan,” ujar Bupati Samani.
Penegasan itu diungkapkan Samani, usai meninjau sejumlah SD yang bangunannya rusak. Ia sempat terkejut dan prihatin menemukan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan mengancam keselamatan siswa.
Dalam kunjungan ke SDN 1 Kesambi, Sabtu (19/7/2025), Bupati Sam’ani menyaksikan langsung kondisi
ruang kelas dengan atap yang sebagian telah ambrol.
Sejumlah ruangan kelas bahkan hanya bisa difungsikan berkat penyangga kayu yang dipasang darurat. Kondisi serupa juga terjadi di SDN 5 Ngembalrejo.
Bupati Samani menyebut, para kepala sekolah nanti akan diberikan lembar kuisioner yang harus diisi terkait kondisi bangunan sekolah yang dipimpinnya. Kuisioner tersebut juga dilengkapi foto kondisi bangunan sekolah terkini.
“Kita segera jadwalkan rapat bersama semua kepala sekolah. Nantinya mereka wajib menyampaikan kondisi terkini, termasuk sarpras yang mengalami kerusakan,” tukas Samani.
Sedangkan untuk penanganan kerusakan, kata Sam’ani, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran pemeliharaan rutin sekolah. Dana ini ditujukan untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak, terutama yang belum mendapatkan alokasi dari APBD Murni maupun Perubahan.
“Tahun ini kita siapkan Rp700 juta untuk sekolah-sekolah yang kondisinya sangat parah dan belum ter-cover APBD. Anggaran ini fleksibel dan bisa digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala SDN 5 Ngembalrejo, Sumani menjelaskan, kerusakan plafon di sekolahnya sudah terjadi sejak sebelum ia menjabat pada tahun 2024.
Sumani juga mengakui telah dua kali mengajukan permohonan perbaikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.
“Kami sudah laporkan ke dinas. Semoga segera mendapatkan anggaran untuk perbaikan,” ucap Sumani berharap.