Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Proyek Strategis Daerah di Kudus Terganjal Kemampuan Fiskal

Bupati Sam’ani bersama Ketua DPRD Kudus usai Rapat Paripurna di DPRD Kudus. (arief pramono/diswayjateng)

KUDUS — Pemkab Kudus masih menunggu kepastian terkait kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil keputusan. Karena itu, Pemkab setempat belum menetapkan program pembangunan mana saja yang dimasukkan dalam Proyek Strategis Daerah (PSD). 


Hal itu diungkapkan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kudus yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 


Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kudus 2025-2030 belum lama ini.


“Belum kami hitung secara detail karena semuanya masih dalam tahap perencanaan. Ada wacana pembangunan rumah sakit, perbaikan infrastruktur jalan, dan program lainnya,” ujar Samani.


Meskipun belum ada keputusan resmi, dalam pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Ranperda RPJMD beberapa waktu lalu, sempat mencuat usulan pembangunan Rumah Sakit Internasional di Kudus sebagai salah satu proyek unggulan. Usulan ini datang langsung dari Bupati Sam’ani.


Sedangkan dari DPRD mengusulkan pembangunan jalan lingkar Kudus sebagai penunjang akses menuju rumah sakit internasional tersebut, yang diharapkan dapat menjadi ikon pelayanan kesehatan unggulan di wilayah Pantura.


Namun demikian, Bupati Samani menegaskan bahwa semua program strategis masih akan dikaji lebih lanjut berdasarkan kemampuan fiskal daerah.


“RPJMD ini masih bersifat makro. Nantinya, implementasinya akan dijabarkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang lebih konkret dan menyesuaikan kondisi keuangan,” tambah Sam’ani.


Menanggapi penyusunan RPJMD Kudus 2025–2030, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Antono, menyebut bahwa dokumen ini sangat krusial karena menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan. 


Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data, pembangunan berkelanjutan, serta penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah.

“Yang paling penting adalah pelibatan seluruh stakeholder serta konsistensi dengan dokumen perencanaan lainnya,” tegas Antono.


Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem, Rochim Sutopo, menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan. Ia berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya terfokus pada pusat kota.

“Perlu dilakukan analisis risiko secara menyeluruh karena target pembangunan cukup ambisius. Pemkab harus siap menghadapi berbagai kendala agar indikator keberhasilan bisa tercapai,” pungkasnya.


Selain itu, Pemkab bersama DPRD Kudus tengah membahas sembilan Ranperda strategis yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi kemajuan daerah. 


Dari total sembilan Ranperda tersebut, tujuh diusulkan oleh Pemkab Kudus dan dua lainnya merupakan inisiatif DPRD Kudus.


Ranperda ini menyasar berbagai sektor krusial seperti pembangunan, investasi, lalu lintas, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan ekonomi desa. 


Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, inklusif, dan adaptif.


Usulan Ranperda dari Pemkab Kudus antara lain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 1992 tentang Tanaman Kapuk Randu.


Selain itu, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender


Sementara itu, dua Ranperda Prakarsa DPRD Kudus di antaranya adalah Ranperda Produk Halal dan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Ranperda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan banjir dan pengelolaan air di wilayah Kudus secara terpadu dan berkelanjutan.


Ketua DPRD dan Bupati Kudus menekankan bahwa kesembilan Ranperda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan langkah konkret menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat. 


Mulai dari pembangunan yang terarah, sistem transportasi dan drainase yang lebih baik, hingga perlindungan terhadap produk halal dan kesetaraan gender, seluruh regulasi ini memiliki dampak langsung bagi warga.


Pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah melalui proses diskusi lintas sektoral, Ranperda akan segera disahkan menjadi Perda.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube