GROBOGAN — Di tengah renovasi yang kini berlangsung, pengurus Masjid Jabalul Khoir yang berada di Simpang Lima Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melakukan penyesuaian arah kiblat.
Salah satu pengurus Masjid Jabalul Khoir Purwodadi Abdul Syukur menyampaikan bahwa arah kiblat itu disesuaikan bersamaan dengan pemasangan lantai marmer, dimana lantainya mengikuti arah kiblat yang sudah ada.
”Bukan dibenarkan, tapi disesuaikan sekalian pemasangan lantai marmer. Jadi, lantai mengikuti arah kiblat sehingga shaf tidak ada rambahan garis lagi,” ujarnya.
Sekda Grobogan, Anang Armunanto, yang turut terlibat di dalam penentuan arah kiblat itu menambahkan, bahwa dalam prosesnya sempat terjadi perdebatan antara dua kekompok. Tetapi, ia tak menyebutkan pendapat dari kubu mana yang akhirnya dipilih.
”Kemarin memastikan arah kiblat, ada dua pendapat berbeda. Miringnya selisih sedikit,” katanya, Jumat (3 Oktober 2025) kemarin.
Lebih lanjut, Anang menjelaskan perbedaan dua pendapat yang muncul. Pertama, pendapat yang meyakini bahwa kiblat itu berarti Kakbah. Kedua, yang terpenting diarahkan ke Makkah berarti sudah dianggap mengarah ke kiblat.
”Pendapat satu, kiblat berarti Kakbah, itu ada ayatnya. Terus ada yang lain, kalau di luar Masjidil Haram, arahnya yaitu Masjidil Haram. Jadi, kalau sudah mengharah ke Makkah, benar. Tapi kemarin sudah diambil kesepakatan,” tandasnya.