KUDUS — Kalangan pengemudi truk di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah (TSTJ), menyatakan konsisten mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada keselamatan dan keadilan bagi para pengemudi.
Namun pelaksanaan aturan penerapan kebijakan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027, harus realistis dan tidak memberatkan kalangan sopir.
Permintaan itu dilontarkan Ketua Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah (GSTJ) Kabupaten Kudus, Anggit Putra Iswandaru, saat diskusi pembahasan angkutan barang bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.
“Kami mendukung penataan logistik nasional, tapi pelaksanaan aturan ODOL harus realistis. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan sopir kecil di lapangan,” ujar Anggit di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa 11 November 2025.
Anggit mengaku bahwa kalangan sopir truk di Kudus selama ini telah menyuarakan aspirasi melalui sejumlah aksi damai.
Selain itu, juga beraudiensi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres Kudus.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi secara terbuka. Harapan kami, pemerintah bisa membuka ruang dialog yang lebih intens agar kebijakan ODOL nanti benar-benar berpihak pada semua pihak, bukan hanya pengusaha besar,” pinta Anggit.
Anggit menegaskan, pihak GSTJ siap mendorong solusi yang melegakan kedua belah pihak. Salah satunya kemungkinan adanya tahapan normalisasi kendaraan dan skema kompensasi atau subsidi bagi sopir truk yang terdampak.
“Kalau pemerintah bisa memberikan insentif atau subsidi, tentu kami sangat mendukung. Tapi jangan langsung zero ODOL tanpa kesiapan di lapangan,” tegasnya.
Anggit pun berharap hasil diskusi di Pendopo Kabupaten Kudus ini, menjadi langkah konkret menuju kebijakan transportasi dan logistik nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.
Hasil Diskusi Dukung ODOL
Untuk diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah menggelar diskusi pembahasan angkutan barang di Pendopo Kabupaten Kudus.
Agenda yang mengundang paguyuban pengemudi dan pengusaha truk ini, menjadi forum penting dalam membahas kesiapan berbagai pihak menjelang penerapan kebijakan ODOL yang dberlaku pada Januari 2027.
Koordinator Ahli Madya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Edi Susilo menjelaskan, diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi berbagai asosiasi pelaku logistik dan transporter yang selama ini mendukung penerapan kebijakan ODOL.
“Pada prinsipnya, kegiatan ini menjadi upaya menindaklanjuti aspirasi dari teman-teman asosiasi yang mengharapkan adanya keterbukaan informasi terkait rencana implementasi ODOL di Januari 2027," ujar Edi Susilo.
Edi menyebut bahwa Kemenko Infrastruktur menindaklanjuti arahan pimpinan bahwa isu penerapan kebijakan ODOL harus dilaksanakan secara terintegrasi.
Keterlibatan semua pihak kata Edi, menjadi kunci utama dalam menyukseskan kebijakan ODOL. Yakni mulai dari kementerian dan lembaga teknis, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga para pelaku usaha dan asosiasi pengemudi.
Edi mengaku bahwa hasil audiensi kali ini menunjukkan dukungan positif dari para pelaku logistik dan transporter.
Namun demikian masih ada sejumlah catatan dan usulan, terutama terkait aspek kesejahteraan dan jaminan sosial bagi pengemudi.
“Teman-teman asosiasi setuju, hanya saja ada beberapa poin penekanan, salah satunya soal kesetaraan dan kesejahteraan pengemudi. Itu juga yang kita bahas dalam forum ini,” ujar Edi.
Edi menambahkan bahwa penerapan ODOL menjadi bagian dari sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN), dalam penyusunan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.
Edi menegaskan, kesembilan RAN itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Salah satunya adalah penataan kebijakan ODOL yang kini sedang disinergikan dalam rancangan Perpres.
"Tugas kami di Kemenko Infrastruktur adalah menjahit, mengkoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaannya,” terang Edi.
Terkait kemungkinan adanya subsidi atau insentif bagi pelaku usaha yang melakukan normalisasi kendaraan ODOL ke ukuran standar, sambung Edi, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.
“Soal subsidi masih menjadi ranah Kementerian Keuangan. Yang jelas semua stakeholder akan dilibatkan untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang seimbang dan membangun dukungan publik terhadap kebijakan ini.
“Media punya peran penting untuk mengedukasi dan menginformasikan perkembangan kebijakan ODOL kepada masyarakat,” pungkas Edi Susilo.