Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Lagi, Jebakan Tikus Listrik Tewaskan Warga di Pati

DIEVAKUASI - Mayat korban tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus dibawa ke kamar mayat rumah sakit. (arief pramono/diswayjateng.com)

PATIKasus tewasnya warga akibat tersengat aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus di sawah, dalam sepekan terjadi di Kabupaten Pati dan Kudus. Kali ini kasus terjadi di area persawahan di Kecamatan Margorejo Pati.


Korban tewas ditemukan di area sawah Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo Pati pada Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bernama Suyono alias Bagong (42), warga Desa Warugunung, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.


Kematian korban akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawah. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh pemilik sawah, Subari (59), bersama anaknya Danang Prayogo (21).


Saat itu, Subari dan Danang hendak menyemprot tanaman padinya. Namun mereka dikejutkan dengan seorang pria tergeletak tidak bernyawa di areal persawahan miliknya.


Temuan tersebut segera dilaporkan ke warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Margorejo.

Subari mengaku sempat terkejut ketika melihat korban tergeletak. Kejadian itu kemudian diberitahukan kepada warga lain dan melaporkanya ke polisi.

“Saya datang ke sawah bersama anak saya, awalnya mau nyemprot padi. Ternyata sudah ada orang jatuh di situ dalam kondisi tidak sadar. Setelah itu saya panggil warga lain dan lapor ke polisi,” ujar Subari.


Sementara itu, dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter T. Elisa dari Puskesmas Margorejo, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban.


“Ada luka bakar pada bagian dahi, tangan, paha hingga kaki korban, yang diduga kuat akibat aliran listrik jebakan tikus,” terang Elisa.


Di lain pihak, Kapolresta Pati melalui Kapolaek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengaku telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Diantaranya berupa rangkaian kabel listrik yang terhubung ke lahan sawah milik Subari.


“Kami amankan barang bukti berupa kabel dan instalasi jebakan tikus yang terpasang di persawahan. Barang bukti ini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Keluarga Korban Tolak Autopsi

Menurut AKP Dwi Kristiawan, pihak keluarga korban melalui adik kandungnya Suparti, menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.



“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan resmi menolak autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.



Kapolsek Dwi mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik di sawah. Pihaknya juga mengingatkan warga bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya,



"Tidak hanya bagi hama, tetapi jebakan dengan aliran listrik juga mengancam nyawa manusia. Ke depan kami harap warga memilih cara lain yang lebih aman,” tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube