Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kunjungi PT PII di Jakarta, Upaya Pemkab Grobogan Cari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

KUNJUNGAN: Sekda Grobogan Anang Armunanto (empat dari kanan) dan jajaran saat mengunjungi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta belum lama ini. (Dok. Protkompim Setda Grobogan)

GROBOGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus berupaya mencari alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya dengan melakukan audiensi bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta belum lama ini.


Dalam audiensi tersebut, Sekda Grobogan, Anang Armunanto, turut hadir beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Dinas Perhubungan, DPUPR, DPMPTSP, BPPKAD, dan Bappeda Kabupaten Grobogan.


”Audiensi itu menjadi langkah awal penjajakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Anang, Senin (4 Agustus 2025).


Anang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015, KPBU memungkinkan pelibatan badan usaha dalam hal pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur publik. Kerjasamanya dijalankan dengan prinsip pembagian risiko yang proporsional.


”Untuk spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penanggung jawab proyek,” katanya.


Anang menyampaikan, skema KPBU masih tergolong baru dan perlu diperdalam dari berbagai aspek. Meskipun pihaknya selama ini aktif dalam forum koordinasi ekonomi seperti Koridor Ekonomi, Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata (Keris) Jateng.


”KBPU ini masih perlu kami dalami, apa saja yang bisa dikerjasamakan dalam pola pembiayaan pembangunan pemerintah daerah,” imbuhnya.


Lebih lanjut, Anang menegaskan, pembangunan bukan semata soal angka dalam belanja daerah, namun juga terkait membuka peluang. Melalui audiensi tersebut, pihaknya pun terus berupaya mendorong inovasi pembiayaan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.


”Termasuk juga menjalin kemitraan dan menata masa depan infrastruktur publik secara lebih strategis dan berkelanjutan,” pungkasnya menambahkan.


Diketahui, PT PII adalah lembaga penjamin infrasturktur di bawah Kementerian Keuangan RI, yang berstatus sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Sementara, KPBU merupakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.