GROBOGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan sedang mengkaji wacana pemberian honorarium untuk tenaga Non-ASN berdasarkan data kehadiran di aplikasi sistem presensi digital bernama Simpel Gan. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih objektif.
Demikian disampaikan langsung Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Catur Suhantoro, beberapa waktu lalu.
Catur mengatakan, presensi menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pegawai, yang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam tiap pengambilan kebijakan, termasuk juga berkaitan dengan pengelolaan honor.
“Selain terukur, tentu dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya menegaskan.
Catur mengungkapkan selama periode Juni - Juli 2025, terjadi tren peningkatan angka kehadiran tenaga Non-ASN melalui aplikasi itu. Meski ia tak menyebutkan angka detailnya, termasuk jumlah pegawai non-ASN yang masih ada.
”Dalam forum kemarin, ada 88 yang mengikuti. Tapi jumlah totalnya di BKPPD,” sambungnya.
Menurut Catur, banyaknya pegawai yang menggunakan Simpel-Gan merupakan sinyal positif. Yakni meningkatnya kesadaran terkait pentingnya akuntabilitas di pemerintah daerah.
“Tak hanya soal presensi, kami juga mendorong peningkatan kualitas kinerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Catur menyampaikan bahwa sebagai bentuk evaluasi serta refleksi, perlu diumumkan pula nama-nama tenaga Non-ASN dengan tingkat kehadiran tertinggi dan terendah.
”Hal itu diharapkan dapat menjadi pemicu semangat dan sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya.