GROBOGAN — Ada kabar baik untuk warga Kabupaten Grobogan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam waktu dekat, SatLantas Polres Grobogan akan menghadirkan pelayanan SIM Keliling (SIMLing).
Layanan ini memudahkan masyarakat, yang hendak mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM Purwodadi, terutama bagi warga yang tinggal di pelosok desa atau memiliki kesibukan tinggi sehingga sulit untuk meluangkan waktunya.
Seperti diketahui, Sat Lantas Polres Grobogan menerima satu unit mobil layanan SIM Keliling dari Korlantas Polri, yang akan digunakan melayani perpanjangan SIM di berbagai titik kecamatan.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP M. Bimo Seno menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyempurnakan berbagai aspek administratif maupun teknis sebelum program SIM Keliling resmi diluncurkan.
“Kami masih terus menyempurnakan beberapa hal teknis karena selama ini di Grobogan belum pernah ada SIM Keliling. Unit mobil ini baru saja kami terima dari Korlantas,” ujarnya, Rabu (25 Juni 2025).
Kanit Regident Sat Lantas Polres Grobogan, Ipda Leonardus Alvin, menambahkan, selain administrasi dan aspek teknis, juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tim medis dan psikolog. Sebab, keduanya merupakan syarat wajib dalam proses perpanjangan SIM.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Kalau semuanya sudah siap, kami langsung luncurkan. Target kami, masyarakat bisa mendapat pelayanan maksimal ketika mengurus perpanjangan SIM,” tegasnya.