GROBOGAN — Dalam waktu dekat, Sat Lantas Polres Grobogan akan meluncurkan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling (SIMLing).
Meski saat ini belum resmi beroperasi, mobil SIM Keliling sudah diperkenalkan kepada publik saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Purwodadi pada Minggu (22 Juni 2025). Masyarakat Grobogan pun sangat menyambut baik rencana ini karena dianggap lebih praktis dan efisien.
“Kami minta waktu sedikit lagi untuk menyiapkan semua dengan matang. Supaya saat diluncurkan nanti, kami benar-benar siap melayani dengan optimal,” kata Ipda Leonardus Alvin, Kanit Regident Sat Lantas Polres Grobogan.
Idpa Alvin mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini akan dilengkapi dengan tes kesehatan dan psikologi di tempat. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan kelengkapan fasilitas seperti banner informasi, CCTV, papan prosedur, dan detail tarif PNBP.
"Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Sedangkan untuk permohonan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Satpas SIM di Purwodadi," imbuhnya.
Ipda Alvin menambahkan, pihaknya juga berencana menghadirkan layanan program “SIM Sat Night” untuk warga yang tidak sempat mengurus SIM di pagi hingga sore hari. Layanan ini akan digelar setiap Sabtu malam di minggu pertama dan ketiga setiap bulannya.
"Dengan hadirnya layanan SIM Keliling dan SIM Sat Night, Sat Lantas Polres Grobogan berupaya menghadirkan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat secara lebih merata serta menyentuh hingga ke pelosok desa," pungkasnya.