KUDUS — Rusaknya kondisi gedung yang menimpa 58 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus, kini siap dilakukan perbaikan menggunakan APBD Kudus sebesar Rp 9,3 miliar.
Perinciannya sebanyak 25 sekolah telah memasuki tahap pengerjaan fisik. Sedangkan sisanya masih tahap tender atau pengadaan barang dan jasa.
Sedangkan rehab pada tahun ini bervariasi, meliputi prbaikan ruang kelas, atap, peninggian bangunan dan perbaikan lainnya.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mulai melakukan perbaikan terhadap sekolah rusak. Sejumlah sekolah telah memasuki tahap pengerjaan fisik sejak pertengahan Juli 2025.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, anggaran perbaikan masing-masing sekolah rata-rata sekitar Rp 200 juta.
Sedangkan untuk perbaikan sekolah rusak dengan anggaran besar, kata Anggun, yakni ada di SDN 1 Terban dengan alokasi sekitar Rp 800 juta.
“Kerusakan paling berat di SDN 1 Terban dengan perbaikan beberapa ruang kelas. Ini masih proses tender, dalam waktu tiga minggu ke depan mungkin sudah mulai perbaikan,” tukas Anggun pada Senin 4 Agustus 2025.
Anggun menandaskan, perbaikan sekolah rusak ditargetkan pada awal September 2025 sudah tergarap. Karena itu sebelum akhir tahun 2025, rehab sekolah rusak di Kudus sudah tuntas.
“Untuk perbaikan sekolah rata-rata 60 hari kerja, tergantung dari kerusakannya,” tuturnya.
Selain anggaran Rp 9,3 miliar dari APBD, imbuh Anggun, Disdikpora Kudus juga mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan sekolah rusak dari Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 700 juta.
“Anggaran pemeliharaan ini untuk memperbaiki sekolah-sekolah dengan kerusakan yang mendadak, urgen, dan tidak ter-cover anggaran APBD Murni,” tuturnya.
Dengan upaya perbaikan sekolah rusak ini, Anggun berharap dapat membuat sarana dan prasaran sekolah menjadi aman dan nyaman bagi kegiatan pembelajaran. Guru dan siswa tidak perlu khawatir dengan kondisi sarpras yang sudah diperbaiki.