Wonosobo — Polres Wonosobo melakukan pembongkaran makam TA, bocah berusia 9 tahun, di Kelurahan Kertek, untuk keperluan autopsi terkait dugaan kematian akibat perundungan. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi awal mengenai kemungkinan adanya penyebab lain dari meninggalnya korban yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada, Selasa 7 Oktober 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keprihatinan terhadap dugaan bahwa kematian TA tidak semata karena faktor medis, melainkan akibat kekerasan yang dilakukam secara berulang. Ekhumasi dilakukan sebagai langkah awal investigasi guna memperoleh kepastian penyebab kematian, yang sebelumnya dimakamkan tanpa otopsi.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyatakan, bahwa proses eksumasi dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab pasti meninggalnya TA. Ia menambahkan, proses ini masih berlangsung dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan tim dari forensik.
"Saat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian. Hasil autopsi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Arif di RSUD Wonosobo.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi termasuk orang tua korban dan warga sekitar yang mengetahui peristiwa di lokasi kejadian. Penyidikan mendalam terkait dugaan perundungan masih berjalan, dan pihak kepolisian menyatakan akan memanggil pihak sekolah jika diperlukan untuk melengkapi bukti dan keterangan.
"Dugaan perundungan tetap kami dalami. Sudah tujuh saksi yang diperiksa, dan kemungkinan besar akan ada pemeriksaan tambahan," ungkap Arif.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan waspada terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Mereka juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak di wilayah Wonosobo.
"Semoga hasil autopsi dapat memberikan kejelasan, dan kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum serta memberi pelajaran penting kepada masyarakat," tutup Arif.
Meski awal keluarga menolak permintaan otopsi, akhirnya mereka memberi izin setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian. Ayah korban, Dedi Handi Kusuma, menyampaikan keputusannya agar hasil pemeriksaan dapat memperjelas situasi dan mencegah adanya spekulasi.
"Supaya kita tahu pasti penyebab putra saya meninggal, autopsi adalah satu-satunya jalan. Kami berkeinginan agar hasilnya jujur dan terbuka," pungkasnya.