Temanggung — Bupati Temanggung, Agus Setyawan, melarang keras segala bentuk pungutan liar (pungli) di sekolah. Utamanya jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang menjadi kewenangan Pemkab Temanggung.
Pejabat nyentrik berambut gondrong itu meminta orang tua atau wali murid proaktif. Yaitu dengan melaporkan langsung kepadanya, jika menemui praktik pungli.
"Jangan sungkan-sungkan, laporan langsung kepada saya. Karena pungli tidak dibenarkan dan jelas melanggar aturan," ungkap Agus.
Ini bukan kali pertama dilakukan Bupati. Karena sejak menjabat, Agus membuka ruang selebar-lebarnya untuk masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan.
Utamanya terkait pungli di lingkungan pendidikan. Agus mengingatkan SD dan SMP merupakan jenjang pendidikan yang berada langsung di bawah naungan Pemkab Temanggung.
Sehingga pengawasan terhadap praktik pungli menjadi tanggung jawab bersama.
“Saya mewanti-wanti, jangan sampai ada pungli di sekolah. Kalau ada, laporkan ke Pak Camat atau langsung ke saya. Masyarakat juga bisa melapor melalui media sosial saya, termasuk lewat DM Instagram,” katanya sebagaimana dikutip dari temanggung ekspres.
Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong itu menyatakan, dirinya tidak akan main-main dalam menindaklanjuti aduan soal pungli di sektor pendidikan.
Ia memberikan peringatan keras kepada para guru agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, dengan alasan apa pun, kepada para orang tua atau wali siswa.
Menurutnya, para tenaga pengajar seharusnya bersyukur atas honor resmi yang telah diterima dari pemerintah, dan tidak mencari tambahan pemasukan secara tidak sah.
“Pungli itu bukan cuma melanggar hukum, tapi juga merusak mental. Jika dibiarkan, lama-lama bisa mengikis nilai kejujuran dan integritas,” katanya.
Agus menambahkan, rejeki setiap orang sudah ada yang mengatur, sehingga tidak perlu mencarinya lewat cara-cara yang menyimpang.
“Percaya saja, kalau kita jujur dan ikhlas, insyaallah barokah,” pesannya.
Ia berharap seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Temanggung dapat menjadi panutan serta memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
"Guru harus bisa memberikan teladan dan contoh terbaik, baik kepada siswa maupun masyarakat,” pungkasnya.