Temanggung — Sebanyak 407 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak huni.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung, Wirawan menjelaskan bahwa, dari total bantuan BSPS, sebanyak 300 rumah berasal dari aspirasi Komisi IV DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto melalui Kementerian PKP, sementara 107 rumah lainnya merupakan alokasi dari Kemensos.
"Dari masing-masing rumah yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya itu menerima sekitar Rp 20 juta," ujar Wirawan.
Dari 407 rumah penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, sebanyak 107 unit yang dibiayai Kemensos difokuskan untuk keluarga siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Temanggung.
Saat ini, terdapat 125 siswa yang menempuh pendidikan di Sentra Terpadu Kartini, lembaga pendidikan alternatif yang melayani anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Di Sekolah Rakyat, kita ada 125 siswa yang saat ini bersekolah di Sentra Terpadu Kartini. Kalau ada rumahnya yang rusak, rencananya akan dibantu dari Kemensos," jelas Wirawan.
Ia menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk memastikan bahwa keluarga siswa penerima manfaat BSPS benar-benar berada dalam kondisi rumah yang membutuhkan renovasi.
"Jangan sampai nanti orang tua dari siswa di Sekolah Rakyat ini rumahnya dalam kondisi rusak tapi tidak tertangani," katanya.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian PKP saat ini sedang berjalan di lapangan. Menurut Wirawan, sebanyak 300 rumah penerima BSPS tersebar di 28 desa di Kabupaten Temanggung, dan proses pembangunan atau renovasi akan berlangsung selama empat bulan ke depan.
BSPS merupakan bantuan berbasis pemberdayaan masyarakat untuk mendorong warga membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni secara swadaya, dengan dukungan teknis dan dana dari pemerintah.
"Saat ini program masih berlangsung. Masyarakat dibantu melalui pendampingan teknis agar pembangunan berjalan sesuai standar yang ditentukan," pungkas.