DISWAY JATENG – Akibat ketahuan bawa celurit hingga gergaji es batu, sembilan pemuda yang tengah tongkrong pada dua lokasi berbeda, terpaksa diciduk oleh Tim gabungan Polres Tegal Kota, Minggu (12/3) dini hari.
Kapolres Tegal Kota AKBPP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, saat itu patroli dari kepolisian menjumpai segerombolan anak-anak muda. Dan pada saat diperiksa petugas mendapati senjata tajam, berupa celurit dan gergaji es batu.
“Yang pertama, 6 orang dengan barang bukti sebuah celurit dan sebuah gergaji es batu kita dapati pada jalan Cempedak masuk dalam wilayah hukum Polsek Tegal Barat,” katanya.
Kemudian TKP kedua, 3 orang dengan barang bukti 3 buah celurit dan 3 unit sepeda motor. Mereka diamankan di jalan Werkudoro masuk wilayah hukum Polsek Tegal Timur.
Bowo menyebut penangkapan terhadap sembilan pemuda yang membawa senjata tajam itu, lantaran adanya informasi masyarakat melalui giat Jum’at curhat. Bahwa setiap malam Minggu banyak anak-anak muda yang nongkrong, dan indikasinya akan mekakukan tawuran.
“Dari situlah, kami Polres Tegal Kota melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan. Dengan menggiatkan patroli gabungan dari seluruh Polsek jajaran dan Polres,” tegasnya.
Kompol Wibowo Saputra menambahkan, patroli tersebut kita lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan. Seperti C3 (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, balapan liar, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas.
Waka Polres menambahkan, hingga kini sembilan pemuda berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota. Selanjutnya untuk dimintai keterangan, dan penyelidikan lebih lanjut. (*)