Antisipasi Tahun Politik, Bentuk Polisi RW

Antisipasi Tahun Politik, Bentuk Polisi RW
SEMATKAN - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK sematkan pita polisi RW, kemarin. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI – Antisipasi tahun politik, Polres Tegal bentuk polisi RW.

 

Ini sekaligus tindak lanjut program kapolri dan gagasan Kepala Badan Pemeliharaan  Keamanan (Kabaharkam), sebagai penjabaran program polmas.

 

Kali ini Kapolres Tegal AKBP Mochammad  Sajarod Zakun SH SIK memimpin apel polisi Rukun Warga (RW).

 

Menurut kapolres, polisi RW terbentuk dari tingkat bawah. Yakni rukun warga dan nantinya pelaksanaan kegiatan oleh seluruh anggota Polres Tegal yang sudah ditunjuk.

 

“Kita siapkan 544 personel. Jumlah tersebut tidak melibatkan Bhabinkamtibmas maupun yang bertugas pada Dokkes. Karena setiap harinya sudah mengaplikasikan kegiatan masing-masing,” ujarnya.

 

Personel nantinya bertugas melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana lewat aplikasi baru milik Polri bernama SOT Presisi. Sehingga semua dokumentasi kegiatan termonitor langsung oleh pimpinan.

 

“Adapun bentuk kegiatan  oleh polisi RW. Yakni berdialog secara interaktif dengan masyarakat. Komunikatif dan menerima aspirasi, saran, keluhan dari warga dan lain sebagainya,” cetusnya.

 

Melalui program ini pihanya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Mengawali kegiatan dengan sosialisasi, khususnya pada anggota yang pihanya tunjuk. Sehingga nantinya mereka tidak salah dalam menerapkan maupun mendefinisikan tugas polisi RW.

 

“Selain melaporkan kegiatan pada pimpinan lewat aplikasi SOT Presisi. Nantinya pelaksanaan kegiatan juga akan sampai secara luas lewat media sosial,” bebernya.

 

Harapannya, masyarakat bisa memantau dan mengetahui berbagai kegiatan polisi RW, khususnya di Polres Tegal.

 

“Saya berharap program ini bisa berjalan beriringan dengan kegiatan dari rekan-rekan Bhabinkamtibmas. Antisipasi tahun politik, Polres Tegal bentuk polisi RW,” tegasnya. (*)