Hiburan Malam
Topik Hiburan Malam
- 1 dari 1
Bambang Raya divonis 8 bulan penjara dan denda Rp250 juta, setelah terbukti menyediakan jasa striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke Semarang.
Enam tempat karaoke di Grobogan antara lain Cahaya Musik, Kafe Ela, Maesa Kafe, Wulan Kafe, Gayeng Kafe, serta MK Kafe terancam ditutup..
- 1 dari 1