TEGAL — Sebuah video menunjukkan puluhan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dipaksa untuk berciuman dengan sesama jenis selama kegiatan kampus yang menjadi viral di media sosial.
Aksi ini memicu reaksi keras dari pihak Unsri yang segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden tersebut.
Video yang berdurasi sekitar 24 detik ini mulai beredar sejak Senin (22/9/2025) dan menampilkan sejumlah mahasiswa baru (maba) yang melakukan aksi saling cium kening dalam kegiatan yang dihubungkan dengan pengenalan kampus.
Unsri Mengeluarkan Surat Edaran dan Membentuk Tim Investigasi
Mengutip Jawa Pos, Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, menyatakan bahwa pihak kampus telah memberikan tanggapan resmi serta menerbitkan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025.
Surat tersebut menegaskan agar seluruh pelaksanaan PKKMB menghindari tindakan kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, serta intoleransi.
"Mahasiswa diminta untuk tidak menerima ajakan yang melanggar aturan dari pihak manapun," ujar Prof. Alfitri.
Sebagai langkah awal, Unsri memeriksa 15 mahasiswa senior dari Prodi Teknologi Pertanian yang dituduh memerintahkan maba untuk melakukan aksi cium kening.
"Saat ini kami telah memeriksa 15 orang kakak tingkat. Mereka adalah penyebab terjadinya kejadian ini. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas untuk mengambil keputusan yang bijak," tutur Alfitri.
Rektor Unsri membuka peluang sanksi akademik tegas jika terbukti ada pelanggaran serius. Sebagai tindakan tegas, organisasi Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) dibekukan selama satu tahun.
Selain itu, kampus juga mengevaluasi seluruh prosedur perizinan kegiatan mahasiswa dan memperketat pendampingan organisasi agar setiap acara tetap berada di jalur edukasi dan tanggung jawab.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia kampus bahwa kegiatan ospek harus beretika dan berlandaskan nilai edukasi.
Unsri menegaskan komitmennya agar kasus serupa tidak terulang dengan melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dalam pengusutan selanjutnya.