Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Video Viral Truk Buang Limbah ke Saluran Air di Panjaitan, DLH Jakarta Selidiki

TEGAL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait sebuah insiden yang menjadi viral.


Tiga truk diduga kuat telah membuang limbah domestik secara ilegal ke saluran air di tepi Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.


Mengutip laman merdeka.com, kejadian ini berlangsung pada Sabtu siang dan segera menarik perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial.


Menanggapi laporan tersebut, pihak DLH DKI Jakarta langsung mengambil tindakan cepat untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan truk-truk tangki tersebut.


Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku. Proses pencarian dan penyelidikan saat ini sedang berlangsung untuk memastikan penegakan hukum yang adil.


Tindakan pembuangan limbah sembarangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.


Masyarakat merasa khawatir akan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan, seperti bau tidak sedap dan potensi penyebaran penyakit. Video yang viral di akun Instagram @warungjurnalis dengan jelas menunjukkan aktivitas ilegal ini.


DLH DKI Jakarta menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada sopir truk yang terbukti melanggar peraturan.


Sanksi yang mungkin dikenakan bervariasi, mulai dari denda finansial yang signifikan hingga pencabutan izin operasional.

Ikhwan menekankan bahwa identitas kendaraan telah dicatat, dan proses hukum akan segera dilanjutkan.


Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI juga berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan di Jakarta Timur.


Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pangkalan-pangkalan truk tinja swasta yang beroperasi di wilayah tersebut.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memperketat pengawasan.


Selain itu, DLH Bidang PPH juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melacak identitas kepemilikan truk tangki tinja bernomor polisi B 9043 TNA.


Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan ibu kota. Semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.


Warga sekitar Jalan DI Panjaitan, seperti Budi (43) dari Cipinang Cempedak, mengungkapkan keheranannya melihat tindakan pembuangan limbah yang terang-terangan ini.


Menurut Budi, truk-truk pengangkut limbah diduga tinja tersebut sengaja membuang muatannya ke saluran air.


Ia menduga lokasi tersebut dipilih karena jauh dari permukiman, sehingga kurang mendapat perhatian langsung dari warga.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube