Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Heboh, Video Viral Guru Tampar Siswa di Sidoarjo, Diselesaikan Lewat Mediasi

TEGAL — Video berdurasi 15 detik yang merekam momen seorang guru menampar siswanya di dalam kelas, menjadi viral di media sosial.


Insiden ini terjadi di SMK Yapalis Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu, 6 Agustus 2025 sore, dan menarik perhatian publik.


Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pelajar berinisial RA (17), siswa kelas XII, sedang terlibat adu mulut dengan seorang guru yang diduga adalah pengajarnya.


Perdebatan singkat tersebut berakhir dengan dua tamparan yang mengenai pipi kanan dan kiri RA.


Vulkan Abriyanto, Kepala SMK Yapalis Krian, memberikan penjelasan mengenai latar belakang kejadian tersebut.


Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika RA meminta izin untuk ke toilet pada jam pelajaran. Namun, alih-alih kembali ke kelas, RA justru pergi ke kantin untuk makan.


"Di sekolah ini ada lima jurusan, termasuk jurusan TSM (Teknik Sepeda Motor). Saat pelajaran, ada siswa izin keluar dengan alasan ke WC, tapi ternyata jajan di kantin," ujar Vulkan, mengutip laman suara indonesia.

Lalu, guru kelas yang kebetulan lewat dan melihat murid tersebut, kemudian mengingatkan. Namun siswa tersebut malah naik ke lantai dua sambil makan, padahal pelajaran masih berlangsung.


Selain itu, menurut Kepala SMK Yapalis, RA diketahui kerap mengulangi pelanggaran serupa meski sudah beberapa kali mendapat pembinaan.


"Mengingat, kondisi sudah sore hari dan kelelahan guru disebut turut memicu terjadinya insiden seperti dalam video," jelas Vulkan saat ditemui di sekolah, Sabtu (9/8/2025).


Pihak sekolah memastikan mediasi telah dilakukan antara guru, siswa, dan keluarga. "Video itu diambil oleh teman sekelasnya. Mediasi sudah dilakukan dengan pendampingan keluarga dan pengacara. Siswa juga sudah meminta maaf kepada guru," terangnya.


Kendati demikian, Vulkan juga menyampaikan bahwa penyebaran video tanpa izin dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Ia menambahkan, peristiwa di sekolah seharusnya disampaikan dengan seizin kepala sekolah untuk menghindari masalah hukum.


"Kami berharap kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut," pungkasnya. 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube