Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Unggahan Dokumen LHKPN Tersebar Jadi Bungkus Bawang, Ini Klarifikasi KPK

TEGAL — Unggahan menunjukkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar di media sosial. Unggahan tersebut semakin ramai diperbincangkan ketika dokumen itu disebut sebagai bungkus bawang.


Dalam foto yang beredar, pemilik akun Facebook menunjukkan sebuah dokumen yang memiliki logo KPK. Kertas tersebut menampilkan informasi mengenai keluarga serta jabatan Kapolres Jakarta Pusat.


Dokumen itu juga menunjukkan laporan harta kekayaan yang mencakup kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai yang dilaporkan disebutkan mencapai Rp612 juta. "Beli bawang dapat bungkus dokumen KPK," demikian keterangan pada unggahan tersebut.


Setelah menjadi perbincangan yang hangat, unggahan itu segera dihapus oleh pemilik akun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Budi menegaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah hasil cetakan dari KPK. "Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi, mengutip SINDOnews Nasional Jumat (19/9/2025), .


Budi menjelaskan prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut kemudian dikirimkan ke KPK.


”Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," ungkap.


KPK mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Hal itu sebab dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube