Jakarta — Dalam satu tahun masa kerja, Kementerian Hukum (Kemenkum) tampil sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung agenda reformasi birokrasi pemerintahan Prabowo–Gibran.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa percepatan digitalisasi layanan hukum menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan merata hingga ke tingkat desa.
Lompatan Layanan AHU Berkat Digitalisasi
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum mencatat penyelesaian 17,7 juta permohonan dari total 17,8 juta permohonan yang masuk, atau mencapai 99,68% tingkat penyelesaian.
Angka tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya yang hanya mencatat 14,1 juta penyelesaian layanan.
Dari seluruh layanan AHU, negara turut memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,21 triliun, naik 4,85% dibanding periode sebelumnya sekitar Rp1,15 triliun.
“Kenaikan permohonan, penyelesaian, hingga PNBP terjadi karena layanan AHU sudah sepenuhnya terdigitalisasi.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, cukup akses melalui aplikasi,” ujar Supratman di Kantor Kemenkum, Senin (20/10/2025).
Paten, Merek, Hak Cipta Melonjak
Lonjakan kinerja serupa juga terjadi di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Sepanjang satu tahun terakhir, Kemenkum menerima 387 ribu permohonan KI atau tumbuh 16,40% dari tahun sebelumnya.
Penyelesaian layanan bahkan mencapai 409 ribu, termasuk tunggakan dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, sektor KI mencatat PNBP sebesar Rp958,53 miliar, meningkat 5,18% dari sebelumnya Rp911 miliar.
Menurut Supratman, pertumbuhan ini menandakan meningkatnya kesadaran pelaku usaha dan kreator untuk melindungi inovasi mereka.
“Merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis kini semua bisa diakses secara online,” tegasnya.
Harmonisasi Regulasi Kini Bisa Diakses Publik
Pada bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi dari total 11.392 permohonan yang masuk. Angka ini naik dari periode sebelumnya yang hanya menyelesaikan 9.973 permohonan.
Kinerja tersebut didukung oleh peluncuran aplikasi e-Harmonisasi, yang memungkinkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengajukan serta meninjau harmonisasi secara digital.
“Masyarakat juga bisa memberi masukan langsung terhadap rancangan regulasi,” ucapnya.
40 Ribu Pos Bantuan Hukum Aktif Layani Masyarakat Desa
Di bidang Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 nonlitigasi.
Layanan ini diperkuat dengan kehadirannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.
“Tahun ini kami menargetkan 7.000 Posbankum. Tapi hingga Oktober 2025 sudah berdiri lebih dari 40.714 Posbankum di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Posbankum melayani konsultasi hukum, bantuan advokasi, mediasi, hingga rujukan advokat, dan dikelola bersama penyuluh hukum, mahasiswa magang, perangkat desa, TNI, dan Polri.
Kajian Strategis dan Pelatihan SDM
Di bidang Strategi Kebijakan, Kemenkum melakukan analisis terhadap 65 isu aktual dan menyusun 28 kajian program peraturan pemerintah dan peraturan presiden.
Sementara itu, di bidang SDM, sebanyak 50.231 peserta mengikuti pelatihan dalam berbagai format, mulai dari webinar, pembelajaran klasikal, MOOC, hingga hybrid.
Reformasi Birokrasi Makin Matang
Melalui bidang Kesekretariatan, Kemenkum mencatat nilai Reformasi Birokrasi di angka 90,38, dengan tingkat penggunaan produk dalam negeri mencapai 72,88%.
Di sisi pengawasan, Inspektorat Jenderal telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Supratman Tegaskan Komitmen Layanan Digital Total 2026
Supratman memastikan bahwa seluruh layanan Kemenkum akan berbasis digital sepenuhnya pada tahun 2026.
“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan—kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses,” tegasnya.
Komitmen tersebut turut mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo.
“Kanwil Kemenkum Jateng telah menerapkan transformasi digital melalui Silandu (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu). Semua layanan disatukan dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Selain Silandu, terdapat pula inovasi Hai Penengah, Pra Harmon, dan lainnya.
Kepemimpinan yang Efektif dan Visioner
Seluruh capaian tersebut tidak lepas dari gaya kepemimpinan Supratman yang tegas, adaptif, namun dekat dengan realitas masyarakat.
Dengan menempatkan digitalisasi sebagai senjata utama reformasi, ia berhasil memecah paradigma bahwa layanan hukum harus rumit dan berbelit.
Kinerja satu tahun ini menjadi fondasi kuat bahwa Kementerian Hukum bukan hanya regulator, tetapi enabler bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, cepat, dan humanis—sejalan dengan arah besar reformasi birokrasi pemerintahan Prabowo–Gibran.