TEGAL — Terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, mengancam akan mengajukan somasi kepada salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, BCA.
Ancaman ini muncul setelah pemeriksaan rekening koran miliknya dilakukan tanpa persetujuan, meskipun atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
Nikita berpendapat bahwa tindakan tersebut telah merugikannya. Terlebih lagi, aktris berusia 39 tahun ini bukanlah nasabah biasa, melainkan nasabah prioritas.
Ia mempertanyakan keamanan data dan perlindungan privasi nasabah di bank tersebut.
"Berarti BCA sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah, merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi BCA.
Saya mensomasi," tegas Nikita dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), laman Inilah.com.
Nikita menyatakan bahwa isi rekening koran yang diungkap dalam persidangan oleh Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto, sebagai saksi, justru menunjukkan bahwa sumber kekayaannya berasal dari pekerjaan yang halal dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dari hasil kejahatan.
"Saya sangat kecewa rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada pembayaran dari Comic 8, endorse, saya juga off air nyanyi. Seperti yang teman-teman media tahu, saya suka ke luar kota untuk nyanyi hanya sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta," ujarnya setelah persidangan.
Aktris berusia 39 tahun itu menambahkan, jika perkara yang dihadapinya sudah selesai, ia akan segera mengajukan somasi kepada BCA.
"Jadi saya kecewa sekali dengan BCA kenapa seperti itu. Tapi itu urusannya belakangan, kalau perkara sudah selesai saya akan somasi," tegasnya.
Sebelumnya, Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto, juga telah dicecar Nikita saat bersaksi di PN Jakarta Selatan.
Nikita menyinggung statusnya sebagai nasabah prioritas pemilik kartu Black American Standard, lalu mempertanyakan apakah Ilham menerima surat dari penyidik Polda Cyber untuk memeriksa dana sebesar Rp2 miliar atau hanya sekadar mengecek.
Ilham menjelaskan dirinya diminta memberikan data mutasi rekening secara keseluruhan untuk periode November 2024 hingga Februari 2025.
Mendengar itu, Nikita mengingatkan kasus dilaporkan pada Desember 2024 dan mempertanyakan relevansi data tersebut.
Ilham mengaku tidak mengetahui detail kasus saat itu, dan menyebutkan pemeriksaan BAP terhadap dirinya dilakukan pada Maret 2025.