TEGAL — Lagi-lagi kabar perceraian datang dari dunia selebriti, kali ini yang melakukan gugatan cerai. Kali ini yakni Dahlia Poland pada Fandy Christian.
Gugatan cerai yang dilakukan Dahlia Poland ini merupakan kabar mengejutkan. Karena pasangan yang satu ini terlihat sangat romantis.
Dahlia Poland secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Fandy Christian, di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Kabar ini langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial. Apalagi Dahlia Poland dan Fandy Christian sudah memiliki tiga anak yang menggemaskan, dan sering membagikan momen kebersamaan mereka.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dahlia Poland pada 28 Juli 2025 lalu. Sidang perdana mereka dijadwalkan pada 12 Agustus 2025 mendatang.
Bukan jali pertama diterpa isu miring
Meskipun kabar ini mengagetkan banyak pihak, ini bukanlah kali pertama rumah tangga mereka diterpa isu tidak sedap. Pada tahun 2023 lalu, publik sempat dihebohkan dengan isu perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Fandy Christian.
Saat itu, Dahlia Poland mengunggah bukti percakapan di media sosial, yang mengindikasikan adanya hubungan dekat antara Fandy dengan lawan mainnya di sinetron.
Setelah isu itu mencuat, Dahlia Poland sempat membuat unggahan yang memancing simpati publik. Namun, pada akhirnya, pasangan ini memutuskan untuk berdamai dan kembali melanjutkan rumah tangga mereka.
Fandy Christian juga sempat mengutarakan penyesalan dan meminta maaf kepada istrinya, serta menyebutnya sebagai wanita terhebat.
Unggahan "I'm Done" dan unfollow akun instagram
Di tengah kabar gugatan cerai yang beredar, ia juga terlihat mengunggah sebuah quotes di akun Instagram pribadinya dengan tulisan "I'm done".
Unggahan tersebut seolah menjadi kode bahwa ia sudah lelah dan memutuskan untuk mengakhiri perjuangannya dalam mempertahankan rumah tangga.
Selain itu, para warganet juga menyadari bahwa Dahlia tidak lagi mengikuti (unfollow) akun Instagram Fandy Christian. Tindakan ini semakin menguatkan dugaan bahwa hubungan mereka memang sedang tidak baik-baik saja.
Ada satu hal yang membuat warganet bertanya-tanya, yaitu mengapa gugatan cerai ini diajukan di Pengadilan Agama (PA) Badung. Padahal keduanya diketahui menganut agama Kristen.
Pihak pengadilan menjelaskan bahwa meskipun Dahlia dan Fandy beragama Kristen, pernikahan mereka tercatat secara Islam di catatan sipil. Hal inilah yang menjadi dasar hukum bagi pengadilan agama untuk memproses gugatan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari kedua belah pihak mengenai alasan di balik gugatan cerai ini. Kuasa hukum Dahlia juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Namun, kabar ini sudah cukup membuat warganet bersimpati dan memberikan dukungan penuh kepada wanita yang satu ini. Terutama karena ia dikenal sebagai ibu yang kuat dan tangguh dalam membesarkan ketiga anaknya.
Kita doakan yang terbaik untuk Dahlia Poland dan Fandy. Semoga apa pun keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi mereka dan anak-anak.