SEMARANG — Polda Jateng mencatat hasil yang cukup signifikan di pekan pertama operasi Patuh Candi 2025. Sedikitnya 27.313 pelanggaran lalu lintas ditemukan di seluruh Jawa Tengah, hingga hari ketujuh pelaksanaannya.
Data itu merupakan hasil rekapitulasi Posko Operasi Patuh Candi, Sabtu 19 Juli 2025. Rinciannya 14.733 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, melalui sistem ETLE 1.488 perkara dan penindakan langsung atau tilang manual 13.245 perkara.
Sementara itu, 12.580 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran. Ini dilakukan polisi, sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.
Selain itu, kendaraan roda dua tercatat menjadi jenis kendaraan yang paling banyak menerima surat tilang, yakni 13.604 perkara. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara berusia muda, utamanya pada rentang usia 16-35 tahun sebanyak 11.346 orang.
Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 7.988 perkara.
Selain itu pelanggaran yang cukup mendominasi, yaitu melawan arus (1.858 perkara), pengendara di bawah umur (994 perkara), dan knalpot tidak sesuai spektek (953 perkara).
Ada juga pengendara yang melanggar lampu lalu lintas (786 perkara), serta nopol tidak sesuai ketentuan atau tanpa nopol (556 perkara).
Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 571 perkara.
Berikutnya melawan arus sebanyak 239 perkara, melanggar lampu lalu lintas 201 perkara, pelanggaran plat nomor 53 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 23 perkara.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kelompok usia produktif menjadi keprihatinan tersendiri.
Menurutnya, edukasi tentang keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat.
“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita dari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatal,” katanya,
Minggu 20 Juli 2025),
Operasi Patuh Candi 2025, lanjutnya, akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan pendekatan yang tepat, budaya tertib di jalan raya dapat tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang,” tandasnya.