Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Direktur Lokataru Ditangkap Polisi, Diduga jadi Provokator Demo

direktur lokataru

Penangkapan Direktur Lokataru kini menjadi perbincangan hangat di publik, namun mengapa hal ini bisa terjadi?


Delpedro Marhaen merupakan Direktur Lokataru yang ditangkap pada tanggal 1 September 2025. Penangkapan ini terkait dengan dugaan provokasi yang menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI.


Nah berikut ini akan kami ulas secara lengkap mengenai kronologi penangkapan Direktur Lokataru, simak terus ulasannya dibawah ini.


Menurut pihak kepolisian, penangkapan Direktur Lokataru dilakukan setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyatakan bahwa Direktur Lokataru diduga melakukan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkis dan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan masyarakat.


Delpedro juga disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena diduga merekrut dan memperalat anak-anak dalam aksi tersebut. 


Dalam sebuah podcast di akun YouTube Haris Azhar, Direktur Lokataru disebut menuding polisi bersikap provokatif sejak awal, bahkan sebelum demo dimulai. 



Versi Direktur Lokataru Foundation dan Haris Azhar

Pihak Lokataru Foundation membantah tudingan yang dilayangkan oleh polisi. Melalui akun Instagram resminya, Lokataru menyatakan bahwa Delpedro dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya tanpa adanya surat perintah yang jelas. 


Haris Azhar, pendiri Lokataru, menyebut penangkapan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang benar dan mengklaim adanya penggeledahan yang tidak sopan, serta perusakan CCTV di kantor mereka.


Lokataru juga membantah tuduhan bahwa Delpedro menghasut para demonstran. Mereka menilai tuduhan tersebut sebagai "tuduhan kejam" dan upaya polisi untuk "playing victim". Pihak Lokataru mengadvokasi agar Delpedro segera dibebaskan karena menganggap penangkapan tersebut cacat prosedur.


Rekam Jejak dan Kaitan dengan Kasus Sebelumnya

Delpedro Marhaen dikenal sebagai seorang aktivis yang aktif dalam berbagai isu hak asasi manusia. Ia pernah menjadi peneliti di KontraS dan Haris Azhar Law Office. Pada Agustus 2024, Delpedro juga sempat mengalami kekerasan saat mengikuti demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.


Kasus ini memiliki konteks yang lebih luas dengan kasus hukum yang pernah menjerat Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. 


Keduanya pernah dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik terkait video di YouTube yang membahas bisnis tambang di Papua. 


Namun, pada akhirnya Haris dan Fatia divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) pada September 2024, yang dianggap sebagai kemenangan penting bagi kebebasan berpendapat dan advokasi HAM di Indonesia.


Penangkapan Direktur Lokataru kembali memicu perdebatan mengenai ruang gerak aktivis dalam menyampaikan kritik dan pentingnya perlindungan hukum bagi mereka. Kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan pegiat HAM.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube